Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Motor Lintas Kabupaten Dibekuk di Jakarta

Bali Tribune/Pelaku saat diamankan sementara di Polda Metro Jaya setelah ditangkap/ist)

Balitribune.co.id | Denpasar - Selain menangkap Ketua Kadin Bali, AA Alit Wira Putra di sebuah hotel Jakarta, Kamis (11/4) pagi kemarin, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali juga membekuk seorang pelaku puncurian sepeda motor lintas kabupaten di Bali. Pelaku bernama Komang Agus Juniarta ini diringkus di Pasar Pancol Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat tadi subuh.

Bahkan, Komang Agus yang diringkus duluan kemudian, tim yang dipimpin Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, SIK, MH didampingi Kanit Jatanras Kompol I Made Adiguna, SE, SH melanjutkan penangkapan terhadap Alit Wira Putra. Sementara tim yang dipimpin oleh AKP Ketut Sudiarta membawa pelaku untuk dititipkan sementara di Mapolda Metro Jaya.

"Pelaku curanmor ini ditangkap duluan. Kemudian tim dibagi, ada yang bawa pelaku ini untuk diamankan sementara di Polda Metro Jaya, sedangkan yang lain ikut Pak Kanit dan Pak Kasubdit ke hotel menangkap Ketua Kadin (Alit Wira Putra - red)," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.

Dikatakan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, pelaku Komang Agus ini sudah beraksi di 8 TKP yang tersebar di 5 wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Buleleng dan Karangasem. Di semua TKP itu pelaku melakukannya seorang diri, dan hasil curiannya dijual di wilayah Bali.

"Tapi karena pelaku ini tau kalau sedang dicari polisi, sehingga dia kabur ke Jakarta sejak empat bulan lalu. Di Jakarta, dia bekerja di Pasar Pancol dan saat ditangkap dia sedang bekerja di pasar itu," terangnya.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali kemarin membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor itu di Jakarta. Namun perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini enggan menjelaskan lebih rinci terkait residivis curanmor tahun 2018 lalu itu dengan alasan masih dalam pengembangan.

"Besok pagi, ya. Besok baru sekalian kita gelar kepada semua media," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.