Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Sepeda Motor 19 TKP Diringkus

Bali Tribune/DIRINGKUS – Wibi, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi di 19 TKP serta seorang penadah, Rian diringkus Polres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah beraksi di 19 TKP, akhirnya petualangan Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi (37) berakhir di bali jeruji besi. Spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dengan sasaran kunci nyantol diringkus anggota Sat Reskrim Polres Badung. Selain itu, polisi juga berhasil membekuk seorang penadah Rian Fauzi alias Rian (31), oknum security Swis Bell Hotel.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban warga negara asing bernama Emil Baibulatov (29). Dalam laporannya, pria asal Rusia itu mengaku kehilangan sepeda motor di tempat ia menginap di Villa Matahari 2 Jalan Lebak Sari Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu (10/1/2021) pukul 10.00 Wita. 
 
Sebelumnya, korban memarkir sepeda motor bernomor polisi DK 5806 FBF itu di halaman villa pada pukul 02.00 Wita, lalu korban masuk ke villa untuk istrirahat. Kemudian pada pukul 10.00 Wita korban hendak mengambil sepeda motor tersebut untuk digunakan keluar namun sepeda motornya sudah tidak ada. 
 
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens R Heselo SH SIK.
 
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan penadah bernama Rian berada di seputaran Jalan menuju Pelabuhan Padangbai Manggis, Karangasem. 
 
Selanjutnya Team Opsnal Unit I Reskrim Polres Badung dipimpin Kanit I Iptu Ferlanda Oktora STrK melakukan penangkapan di Jalan Raya menuju Pelabuhan Padangbai Desa Antiga, Kecamatan Manggis. "Setelah dilakukan interogasi awal, Rian mengaku membeli sepeda motor curian tersebut dari seorang bernama Wibi Aridiyo Samudro yang beralamat di Jalan Pulo Misol Gang V C Nomor 2 Denpasar.
 
Kemudian Tim Opsnal mengamankan pelaku di tempat tinggalnya itu. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di villa Matahari Petitenget. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
 
Kepada petugas, tersangka mengaku 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Mengwi sejak bulan Agustus  sampai Desember 2020. Rinciannya, 9 unit sepeda motor jenis N-Max dan satu unit jenis Honda Scoopy. Sementara di wilayah Kuta Utara sebanyak 9 kali. 
 
"Modusnya, mengambil dengan mudah karena kunci nyantol. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Lourens. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.