Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Uang Rp25 Juta Dibekuk di Jember

pencurian
Kapolsek Denbar, Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk memperlihatkan barang bukti dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Husaeri (29), pelaku pencurian uang milik Dedik Sunardi (55) di showroom mobil Jalan Kartini No 212 Denpasar, Sabtu (22/7) pukul 15.30 Wita berhasil dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) pada keesokan harinya pukul 08.30 WIB di Jalan Curamalang Desa Gemelar, Kecamatab Rambipuji, Kabupaten Jember. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp24.853.000.
Uang sebanyak itu dicuri pelaku dengan cara merusak laci meja. Pelaku dengan gampang melakukan aksi jahatnya itu karena saat itu korban meninggalkan showroom untuk makan siang dan persiapan sembahyang dan menengok cucunua. "Jadi, pelaku ini adalah tukang yang sedang kerjab shoroomnya korban. Karena saat itu, tidak ada orang sehingga pelaku dengan gampang melakukan aksinya ini," ungkap Kapolsek Denbar, Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.
Korban yang kembali ke shoroomnya pada pukul 16.00 Wita itu melihat laci sudah dalam keadaan rusak. Dan setelah diperiksa, BPKB sebanyak 10 buah dan uang tunai Rp25 juta yang tersimpan di laci sudah tidak ada. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp50 juta. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut Makopolsek Denbar dengan nomor laporan; LP/296/VII/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, Sabtu tanggal 22 juli 2017. Polisi langsug mereson laporan itu dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengecek rekaman kamera CCTV. Hasilnya, langsung mengarah kepada tersangka. "Karena informasi yang didapat di lapangan teridentifikasi tentang keberadaan pelaku di Jember, sehingga malam itu juga anggota kami empat orang langsung berangkat ke Jember untuk melakukan pengejaran," terang Sumena.
Keesokan harinya, tim opsnal Polsek Denbar yang dipimpin oleh IPDA Nengah Seven Sampeyana, SH berhasil membekuk pelaku sedang minum kopi di sebuah warung dekat rumahnya. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 7 buah BPKB, uang tunai Rp24.583.000, satu buah tas warna Merah, 98 butir obat penenang, satu buah HP, satu buah sepeda motor, 18 lembar cicilan dan pakaian yang dipakai saat melakukan pencurian. "Uangnya sudah dipakai empat ratus ribu untuk beli makan dan transportasi pulang ke Jember. Pengakuannya, baru kali pertama dan satu TKP ini saja, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," ujar Aan Saputra.

wartawan
redaksi
Category

Kelelahan dan Alami Cedera, Dua Pendaki Gunung Batukaru Dievakuasi

balitribune.co.id I Tabanan – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua pendaki perempuan yang terjebak akibat kelelahan dan cedera di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Penyelamatan dilakukan melalui jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, setelah salah satu korban menghubungi layanan darurat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Peserta Ikuti Yoga Massal Festival Gerbang Nusantara

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.500 peserta dari berbagai kabupaten di Bali mengikuti yoga massal yang digelar Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Minggu (19/7/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Festival Gerbang Nusantara 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Mutu Ikan, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk Nelayan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati I Made Satria menyerahkan bantuan sarana pascapanen berupa chest freezer dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sabtu (18/7/2026). Bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya saing nelayan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.