Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Uang Rp25 Juta Dibekuk di Jember

pencurian
Kapolsek Denbar, Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk memperlihatkan barang bukti dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Husaeri (29), pelaku pencurian uang milik Dedik Sunardi (55) di showroom mobil Jalan Kartini No 212 Denpasar, Sabtu (22/7) pukul 15.30 Wita berhasil dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) pada keesokan harinya pukul 08.30 WIB di Jalan Curamalang Desa Gemelar, Kecamatab Rambipuji, Kabupaten Jember. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp24.853.000.
Uang sebanyak itu dicuri pelaku dengan cara merusak laci meja. Pelaku dengan gampang melakukan aksi jahatnya itu karena saat itu korban meninggalkan showroom untuk makan siang dan persiapan sembahyang dan menengok cucunua. "Jadi, pelaku ini adalah tukang yang sedang kerjab shoroomnya korban. Karena saat itu, tidak ada orang sehingga pelaku dengan gampang melakukan aksinya ini," ungkap Kapolsek Denbar, Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.
Korban yang kembali ke shoroomnya pada pukul 16.00 Wita itu melihat laci sudah dalam keadaan rusak. Dan setelah diperiksa, BPKB sebanyak 10 buah dan uang tunai Rp25 juta yang tersimpan di laci sudah tidak ada. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp50 juta. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut Makopolsek Denbar dengan nomor laporan; LP/296/VII/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, Sabtu tanggal 22 juli 2017. Polisi langsug mereson laporan itu dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengecek rekaman kamera CCTV. Hasilnya, langsung mengarah kepada tersangka. "Karena informasi yang didapat di lapangan teridentifikasi tentang keberadaan pelaku di Jember, sehingga malam itu juga anggota kami empat orang langsung berangkat ke Jember untuk melakukan pengejaran," terang Sumena.
Keesokan harinya, tim opsnal Polsek Denbar yang dipimpin oleh IPDA Nengah Seven Sampeyana, SH berhasil membekuk pelaku sedang minum kopi di sebuah warung dekat rumahnya. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 7 buah BPKB, uang tunai Rp24.583.000, satu buah tas warna Merah, 98 butir obat penenang, satu buah HP, satu buah sepeda motor, 18 lembar cicilan dan pakaian yang dipakai saat melakukan pencurian. "Uangnya sudah dipakai empat ratus ribu untuk beli makan dan transportasi pulang ke Jember. Pengakuannya, baru kali pertama dan satu TKP ini saja, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," ujar Aan Saputra.

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.