Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malu Berkatagori Kumuh, Desa-desa Langsung Berbenah

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana salah satu desa di Gianyar yang berkategori kumuh.
Balitribune.co.id |  Gianyar Sandangan desa kumuh bagi 8 desa dari 64 desa di kabupaten Gianyar, tentunya manjadi tamparan keras bagi aparatur dan warga desa. Malu dengan sandangan Desa kumuh ini, sejumlah desa pun langsung tancap gaas untuk berbenah. Penanganan sampah hingga penataaan keindahan kawasan yang menjadi wajah pun diprioritaskan.
 
Sebagimana diungkapkan oleh Dinas Pemukiman dan Penataan Wilayah dan Pertanahan Gianyar, terdapat 8 desa/ kelurahan yang masuk katagori desa kumuh. Desa tersebut adalah Kelurahan Bitra, Desa Serongga, Bedulu, Tulikup, Tojan, Lebih, Lodtunduh dan Desa Mas. Syukurnya dalam waktu cepat, Desa Mas dan Lodtunduh di Kecamatan Ubud sudah tancap gas sehingga kini tidak lagi masuk katagori kumuh. Yang tersisa kini 6 desa masih dikatagorikan kumuh.
 
Lurah Bitra Gede Bagiada, Kamis (7/1), mengakui kalau wilayah kerjanya masuk dalam wilayah kumuh. Wilayah Bitra yang dikatagorikan kumuh tersebut adalah wilayah Roban dan Banjar Sema. Pihaknya pun  sudah berusaha mengentaskan kumuh tersebut. Dijelaskannya, hal yang pokok penyebab kumuh adalah persoalan sampah di perempatan Bitra. Di mana sampah tersebut menjadi salah satu indikator wilayah kumuh. “Kami sudah melakukan imbauan ke masyarakat, agar mengeluarkan sampah sebelum jal 7 pagi hari.
 
Lanjutnya, infrastruktur lingkungan di Desa Bitra belum semua tuntas.  karena masih ada infrastruktur lingkungan yang belum bisa dituntaskan, kecuali jalan lingkungan. Termasuk saluran drainase yang belum tuntas dengan baik. Kembali kepersoalan sampah yang menjadi perhatian Dinas Perkim akan dituntaskan di Tahun 2021 ini.
 
Senada dengan Lurah Bitra, Perbekel Lodtunduh Gede Gunawan juga mengakui kalau wilayahnya termasuk dalam desa kumuh. Wilayah di desanya yang menjadi desa kumuh adalah Banjar Silungan dan Banjar Gelogor. “Memang desa kami sebelumnya masuk katagori kumuh, namun kemudian tidak termasuk,” jelasnya.
 
Walau demikian, diakuinya kalau dua wilayah yang disebutkan Dinas Perkim belum tertata dengan baik. Dijelaskannya, untuk kategori saluran drainase dan TPST belum tersedia dengan memadai. Dikatakan Gunawan, persoalan sanitasi di desanya belum tuntas dan saluran got di sepanjang jalan protokol belum tuntas. “Yang berkaitan dengan penataan lingkungan, kami ajukan usulan ke kabupaten. Sedangkan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, kami akan membuat semacam TPST sambil memberikan sosialisasi tentang penglolaan sampah.
 
Sebelumnya, Kabid Kawasan Pemukiman, Dinas Perkim Gianyar Nyoman Sedewi mengungkapkan, jika desa berkatagori kumuh, maka pemerintah akan melakukan penataan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.
 
Lanjutnya, desa yang dikatagorikan kumuh akan dilakukan penataan sesuai tingkat skor terendah. Bila skor jaringan lingkungan rendah, maka akan dilakukan penataan jaringan lingkungan, dan seterusnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.