Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manager Club Malam dan Undagi Ditangkap BNN

Bali Tribune/Dua tersangka pengguna narkotika yang ditangkap anggota BNN Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang manager club malam ternama di Denpasar, serta seorang undagi (pembuat bade lembu untuk ngaben) diringkus anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, Selasa (24/4) di tempat dan waktu berbeda. Dari kedua tersangka yakni  ABW (31) dan Ida Bagus PGR (40) disita barang bukti lebih dari 3 gram sabu.

Kedua tersangka yakni Ida Bagus PGR (40), seorang Undagi (tukang membuat Lembu, Bade untuk upacara Ngaben) asal Desa Blahbatuh yang kediamannya justru tidak jauh dari Kantor BNNK Gianyar. Sedangkan tersangka kedua, ABW (31) warga asal Desa Singapadu, Sukawati Gianyar. ABW diketahui sebagai manager sebuah club malam ternama di Denpasar.  Ironisnya, selain sebagai pencandu sejak lama, kedua tersangka juga sekaligus sebagai pengedar barang haram itu di lingkungan teman dan warga sekitarnya.

Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa, Selasa (24/4) kemarin menjelaskan, dua orang tersangka ini sudah lama menjadi incaran petugasnya.  Keduanya terbilang sangat licin, hingga kerap lolos dari pantauan petugas. “Selain sebagai pemakai, mereka juga kerap mengecer barang haram itu. Bahkan salah satu tersangka, termasuk pengecer lintas kabupaten,” ungkap Sukawiyasa.

Akhirnya dalam sebuah operasi, pihaknya berhasil  menangkap ABW di Jalan Dewicandra, Batubulan. Saat itu tersangka sedang mengambil barang pesanannya yang dibeli dengan sistem tempel. Ironisnya, barang haram itu ditempel di sebuah palinggih yang ada di depan gang. Entah karena tersangka kualat karena telah menodai kesucian palinggih itu, ABW dengan mudah ditangkap petugas.

“Saat penangkapan itu, kami berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat  1,05 gram, “ terang Sukawiyasa.

Menyusul itu, beberapa hari kemudian petugas BNN Gianyar juga menangkap Ida Bagus PGR di Jalan Pantai Er Jeruk, Sukawati. Sama dengan ABW, saat itu tersangka dibuntuti petugas saat hendak mengambil barang pesanannya. Kali ini, barang haram itu ditempatkan di bawah tiang listrik.  Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing 1,11 gram dan 0, 91 gram.  

“Kami masih melakukan pemeriksaan pengembangan terhadap kedua tersangka. Mereka kami jerat dengan  Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahuan 2009 tentang narkotika, “ tegasnya.

Sementara itu, tersangka ABW maupun IB PGR membantah disebut sebagai pengecer barang tersebut. ABW mengaku kecanduan dengan sabu karena sangat membantu pekerjaannya di club malam yang harus begadang sampai pagi. Demikian juga Ida Bagus  PGR mengaku dengan mengkosumsi barang laknat itu, aktivitasnya membuat bade menjadi lebih fokus.

“Sebenarnya saya sudah memakai sabu sejak di SMA dan sempat berhenti. Namun, setelah bercerai saya kembali lari ke sabu, “ terang PGR singkat.

wartawan
Nyoman Astana
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.