Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen AMB Fun Touring Bersama Media

Bali Tribune / FUN TOURING - Dipimpin Regioan Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, peserta mengawali touring dari parkiran Astra Motor Cokroaminoto.
balitribune.co.id | JAJARAN manajemen Astra Motor Bali (AMB) mengajak kalangan media di Bali mengisi waktu di akhir pekan dengan mengadakan fun touring bersama dengan rute Denpasar-Ubud- Tampaksiring-Bangli-Denpasar pada Sabtu, (10/6 ).
 
Dalam kesempatan event kebersamaan ini, awak media dapat saling bertukar pikiran terkait isu yang sedang berkembang juga terkait program dari Honda untuk konsumen setianya. Sepanjang perjalanan touring, seluruh peserta terlihat kompak dalam menjalankan safety riding di jalan raya yaitu tetap mengusung #Cari_Aman.
Nadhi, salah satu jurnalis, mengungkapkan, dirinya sangat senang dengan acara kebersamaan media dan manajemen Astra ini.
 
"Kali ini saya mendapatkan kesempatan mencoba Honda Vario 160 yang terbaru. Ada juga kawan lainnya mencoba ketangguhan Honda PCX dan Honda ADV yang semuanya difasilitasi oleh pihak AMB. Terim kasih dengan kegiatan touring yang sekaligus sebagai bentuk refreshing yang tentunya kami tetap #Cari_Aman saat melakukan touring bersama in," ungkap Nadhi.
 
Perjalanan touring ini melewati beragam medan mulai dari jalan utama, jalur pedesaan dengan pemandangan sawah, jalan belokan, tanjakan dan turunan, serta sempat melewati medan jalan rusak dan jalan berbatu. Semua peserta menggunakan tipe unggulan dari Honda yakni Honda PCX, Honda ADV, Honda Vario 160 dan Honda Rebel.
 
Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, mengungkapkan, kegiatan touring bersama media ini diagendakan agar dapat dilakukan secara berkelanjutan setelah sebelumnya di awal tahun pihaknya juga mengajak media untuk touring ke Jatiluwih, Tabanan. "Untuk rute kali ini pun pemandangannya sangat Indah dan tentunya para awak media menikmati perjalanan touring ini," ujarnya.
 
"Dengan semangat sinergi bagi negeri kami selalu bersinergi dengan pihak eksternal yakni awak media untuk menggaungkan kampanye safety riding dengan #Cari_Aman saat berkendara secara berkelompok. Semoga acara kebersamaan ini dapat memberi kesan sekaligus merasakan performa motor Honda. Terima kasih atas kesediaan, semoga next event dalam melakukan kegiatan yang sama dengan melakukan kegiatan sosial," tutup Kurniawan.
wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.