Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen Tim Sepakbola Pra-PON Tak Ingin Gegabah

IGN Anom Jaksa

BALI TRIBUNE - Belum keluarnya jadwal resmi untuk gelaran cabor sepakbola pada Pra-PON tahun ini membuat manajemen tim sepakbola Pra-PON Bali tidak ingin gegabah dalam menjalankan program. Hal itu diutarakan manajer terpilih untuk tim sepakbola Pra-PON Bali, IGN Anom Jaksa saat dikonfirmasi Selasa (8/1) kemarin. Menurut Anom Jaksa, selain jadwal yang belum dirilis oleh PSSI Pusat, manajemen juga belum mendapat SK dari Asprov PSSI Bali. "Jadi kami sifatnya menunggu saja dulu. Tim kepelatihan sudah ada kok, dan kami juga sudah sering melakukan rapat internal. Tinggal menunggu surat keputusan saja, baru bisa bekerja," ujar IGN Anom Jaksa. Lanjutnya, titik terang kapan bisa memulai program untuk tim Pra-PON itu hanya soal kapan jadwal Pra-PON saja. Jika sudah keluar, otomatis Asprov PSSI Bali juga akan mengeluarkan SK tersebut. "Biasanya Pra-PON itu bulan April, berhubung itu ada pemilu, kemungkinan diundur ke bulan Mei," tegasnya. Disebutkan Anom Jaksa yang juga sebagai anggota Exco PSSI Bali ini, jadwal untuk Pra-PON tersebut dirilis saat Kongres PSSI Pusat pada tanggal 20 Januari nanti. Kebetulan juga, kongres akan diadakan di Bali, tepatnya di Nusa Dua. Untuk tim kepelatihan juga sudah ditetapkan. Adapun pelatih kepala yang ditunjuk yakni Kadek Suartama yang notabene pelatih tim sepakbola Porprov Gianyar 2017 silam. Mantan pemain Gelora Dewata itu akan dibantu dua asisten yakni Ida Bagus Mahayasa (pelatih kepala Porprov Buleleng 2017) dan pelatih kiper I Kadek Wardana (mantan kiper Bali United). Di luar masalah jadwal Pra-PON, disinggung soal apakah pemain Pra-PON Bali boleh nantinya turun di Porprov Bali 2019, Anom Jaksa mengiyakan. "Sah-sah saja. Kan umur pemain yang masuk tim Pra-PON ini masih layak di Porprov Bali 2019. Misalnya, Pra-PON jadwalnya lebih dulu ketimbang porprov, kan mereka bisa tampil. Daripada mereka libur tidak ada agenda setelah Pra-PON," tutup Anom Jaksa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.