Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajer Klub Malam Bersama Selebgram Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Bali Tribune/ DITANGKAP - Seorang manajer sebuah klub malam, Denny ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama teman kencannya yang merupakan seorang selebgram Ibu Kota bernama Jesica.

balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang manajer sebuah klub malam, Denny ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama teman kencannya yang merupakan seorang selebgram Ibu Kota bernama Jesica. Keduanya dibekuk sedang pesta narkoba disebuah villa elite di Jalan Mertasari, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (9/7/2021)  pukul 11.30 Wita. 
 
Pada saat petugas masuk ke villa tersebut, di dalam salah satu kamar petugas menemukan Denny dan Jessica. Setelah keduanya diamankan, selanjutnya dengan disaksikan oleh saksi dari masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di dalam villa tersebut dan menemukan narkoba. Satu buah plastik klip berisi kristal bening berupa metamfetamina (shabu) dengan berat 2,95 gram netto, satu buah plastik klip berisi 3 butir pil atau tablet warna kuning yang mengandung sediaan Metamfetamina dengan berat keseluruhan 1,05 (satu koma nol lima) gram netto. Kemudian, serbuk putih mengandung sediaan Metamfetamina dengan berat 0,78 gram netto. Total berat barang bukti metamfetamina pada Kasus II, sebanyak 4,78 gram netto. "Kami juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap lengkap, 8 buah pipa kaca sisa pemakaian. Satu buah korek gas yang termodifikasi dan dua unit HP," kata Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra di kantor BNN Provinsi Bali, Selasa (13/7/2021). 
 
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa benar menggunakan narkotika berupa shabu dan ekstasi sebagaimana yang ditemukan oleh petugas tersebut. Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dan barang bukti, dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Terhadap kasusnya saat ini tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Bali masih dalam proses pengembangan terhadap sumber barang dari kedua pelaku yang berhasil kami amankan," ungkap mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
 
Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat 1 Jo. Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal dua belas tahun penjara. 
wartawan
RAY
Category

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.