Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Layani Transaksi Keuangan RSUD Bali Mandara

Penandatanganan
KERJA SAMA - Penandatanganan perjanjian pemanfaatan layanan keuangan Bank Mandiri dengan RSUD Bali Mandara.

BALI TRIBUNE - Bank Mandiri menyiapkan produk dan layanan keuangan terintegrasi dalam fitur Bank at Work bagi RSUD Bali Mandara. Penandatanganan perjanjian pemanfaatan layanan keuangan ditandatangani oleh Regional CEO Bank Mandiri wilayah Bali dan Nusa Tenggara R. Erwan Djoko Hermawan dan Plt. Direktur UPT RSUD Bali Mandara dr. Gede Bagus Darmayasa M.Repro di Sanur, Denpasar, Senin (12/6).

Pegawai RSUD Bali Mandara dalam kerjasama tersebut dapat memanfaatkan fasilitas dan produk perbankan dengan fitur yang lebih kompetitif, baik dari sisi tarif maupun suku bunga. Produk tersebut antara lain pemasangan ATM dan EDC di lingkungan RSUD Bali Mandara, produk consumer loan dan consumer card, pinjaman Mikro, dan penampungan dana klaim BPJS, termasuk pembukaan rekening tabungan.

Erwan mengatakan, pegawai RSUD Bali Mandara dapat memilih layanan perbankan yang disesuaikan dengan kebutuhan. Proses pengajuan fasilitas kredit pun dapat lebih mudah dibandingkan dengan fitur produk perbankan reguler. “Kami berharap, melalui layanan ini, seluruh pegawai RSUD Bali Mandara dapat menerima manfaat yang lebih baik dalam bertransaksi perbankan,” katanya.

Lanjut dia menyatakan, inovasi layanan ini juga merupakan salah satu upaya Bank Mandiri dalam meningkatkan nilai tambah bagi karyawan nasabah korporasi. Sehingga nasabah akan semakin loyal dan meningkatkan transaksi di Bank Mandiri.

“Langkah ini juga sejalan dengan keinginan kami untuk terus memperluas pemanfaatan produk perbankan kami terutama kepada perusahaan BUMD. Sehingga tercipta sinergi strategis yang menghasilkan efisiensi dan nilai tambah kepada kedua belah pihak,” ucap Erwan. Pihaknya berharap akan terus meningkatkan pemanfaatan fitur bank at work ini agar dapat menunjang pemenuhan berbagai kebutuhan nasabah ataupun mitra pengguna layanan Bank Mandiri.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.