Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Siap Dukung Program Jamsostek

Bali Tribune / BEASISWA - Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster secara simbolis menyerahkan manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta
balitribune.co.id | DenpasarBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan santunan beasiswa senilai Rp144 juta kepada dua orang anak ahli waris peserta yang meninggal dunia. Manfaat beasiswa secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di rumah jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/5).
 
I Wayan Koster mengatakan, manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola BPJAMSOSTEK sangat baik, dirinya menyatakan mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bali agar seluruh masyarakat Bali dapat merasakan dan terlindungi jaminan sosialnya.
 
“Manfaatnya sangat baik, terutama manfaat program Jaminan Kematian yang santunannya mencapai Rp42 juta dan beasiswa mencapai Rp174 juta untuk 2 orang anak. Khususnya untuk masyarakat Bali, karena akan sangat membantu dalam menjalankan upacara adat Ngaben," jelas I Wayan Koster.
 
Secara detail manfaat beasiswa yang diberikan kepada 2 ahli waris adalah beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun untuk anak yang sedang menjalani pendidikan kuliah kedokteran gigi dan seorang lainnya adalah siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan mendapatkan total beasiswa hingga lulus sarjana (S1) sekitar Rp84 juta.
 
Selanjutnya, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas dukungan yang diberikan sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bali terlaksana dengan baik sesuai amanah undang-undang.
 
“Dukungan nyata yang diberikan adalah dalam bentuk regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, salah satunya Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sehingga ini juga menghantarkan Provinsi Bali menjadi finalis Paritrana Award Tahun 2020 kategori Pemerintah Provinsi terbaik," ungkap Anggoro. 
 
Pada tahun 2021 terjadi peningkatan kepesertaan sektor informal di Provinsi Bali sebesar 98,47% dibandingkan tahun 2020, sedangkan kepesertaan formal mengalami penurunan sebesar 22,89%. Hal ini disebabkan oleh imbas pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada pekerja sektor pariwisata di Provinsi Bali.
 
Lebih jauh ia menyatakan untuk tahun 2020 lalu, di Provinsi Bali sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat manfaat dari program yang diikuti, dengan total nilai manfaat untuk ke 4 program (JHT, JKK, JKM dan JP) sebesar Rp 891 miliar.
 
Menutup acara tersebut Anggoro menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan akses informasi kepada seluruh masyarakat pekerja di Provinsi Bali dan memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim.
 
“Kemudahan akses akan terus kami tingkatkan yaitu dengan digitalisasi sistem layanan dan same day service, sehingga seluruh hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi dan dirasakan oleh semua pekerja di Indonesia," tutup Anggoro.
 
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Banuspa, Toto Suharto pada kesempatan sama juga menekankan soal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Instruksi Presiden tersebut diantaranya memerintahkan bupati/walikota untuk segera menyusun langkah-langkah konkrit sehingga "coverage share" program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100%.
 
Toto Suharto menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.
 
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program Jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," pungkasnya.
 
Pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.