Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Siap Dukung Program Jamsostek

Bali Tribune / BEASISWA - Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster secara simbolis menyerahkan manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta
balitribune.co.id | DenpasarBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan santunan beasiswa senilai Rp144 juta kepada dua orang anak ahli waris peserta yang meninggal dunia. Manfaat beasiswa secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di rumah jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/5).
 
I Wayan Koster mengatakan, manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola BPJAMSOSTEK sangat baik, dirinya menyatakan mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bali agar seluruh masyarakat Bali dapat merasakan dan terlindungi jaminan sosialnya.
 
“Manfaatnya sangat baik, terutama manfaat program Jaminan Kematian yang santunannya mencapai Rp42 juta dan beasiswa mencapai Rp174 juta untuk 2 orang anak. Khususnya untuk masyarakat Bali, karena akan sangat membantu dalam menjalankan upacara adat Ngaben," jelas I Wayan Koster.
 
Secara detail manfaat beasiswa yang diberikan kepada 2 ahli waris adalah beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun untuk anak yang sedang menjalani pendidikan kuliah kedokteran gigi dan seorang lainnya adalah siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan mendapatkan total beasiswa hingga lulus sarjana (S1) sekitar Rp84 juta.
 
Selanjutnya, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas dukungan yang diberikan sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bali terlaksana dengan baik sesuai amanah undang-undang.
 
“Dukungan nyata yang diberikan adalah dalam bentuk regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, salah satunya Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sehingga ini juga menghantarkan Provinsi Bali menjadi finalis Paritrana Award Tahun 2020 kategori Pemerintah Provinsi terbaik," ungkap Anggoro. 
 
Pada tahun 2021 terjadi peningkatan kepesertaan sektor informal di Provinsi Bali sebesar 98,47% dibandingkan tahun 2020, sedangkan kepesertaan formal mengalami penurunan sebesar 22,89%. Hal ini disebabkan oleh imbas pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada pekerja sektor pariwisata di Provinsi Bali.
 
Lebih jauh ia menyatakan untuk tahun 2020 lalu, di Provinsi Bali sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat manfaat dari program yang diikuti, dengan total nilai manfaat untuk ke 4 program (JHT, JKK, JKM dan JP) sebesar Rp 891 miliar.
 
Menutup acara tersebut Anggoro menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan akses informasi kepada seluruh masyarakat pekerja di Provinsi Bali dan memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim.
 
“Kemudahan akses akan terus kami tingkatkan yaitu dengan digitalisasi sistem layanan dan same day service, sehingga seluruh hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi dan dirasakan oleh semua pekerja di Indonesia," tutup Anggoro.
 
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Banuspa, Toto Suharto pada kesempatan sama juga menekankan soal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Instruksi Presiden tersebut diantaranya memerintahkan bupati/walikota untuk segera menyusun langkah-langkah konkrit sehingga "coverage share" program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100%.
 
Toto Suharto menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.
 
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program Jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," pungkasnya.
 
Pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.