Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mang Jangol Ditahan di Mako Brimob

Narkoba
Mang Jangol (kiri) saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Mako Brimob, kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif pasca-penangkapan, Jro Komang Swastika alias Mang Jangol (40) akhirnya ditahan di Rutan Mako Brimob Polda Bali. Tidak ada pertimbangan khusus penahanan oknum anggota DPRD Bali itu di Mako Brimob.

"Tidak ada pertimbangan khusus. Sebenarnya sel tahanan sama dengan di Polresta dan Polda Bali. Apalagi ini (di Brimob - red) masih dalam wilayah Polda Bali," ungkap Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose seusai memimpin upacara HUT Brimob ke-72 di Mako Brimob Polda Bali, Selasa (14/11).

Dikatakan Golose, saat ini Mang Jangol sedang menjalani pemeriksaan terkait asal usul barang bukti narkoba, jaringannya, bandarnya dan rumahnya di Jalan Pulau Batanta No. 70 Denpasar dijadikan sebagai tempat pesta sabu dan senjata api jenis pistol.

"Masih kita kembangkan terkait motif dan modus operandinya. Apalagi, untuk kasus narkoba ini kita punya waktu selama enam hari untuk pemeriksaan. Jadi, kami mohon rekan-rekan untuk bersabar karena masih diperiksa dan dikembangkan untuk mengungkap jaringannya, termasuk mendapatkan kakaknya yang masih buron," katanya.

Selain memeriksa Mang Jangol, orang-orang diduga kuat ikut membantu pelarian Wakil Ketua DPRD Bali ini juga tengah diperiksa polisi. Namun jenderal bintang dua ini enggan menjelaskan lebih detail. Tidak hanya itu, jenderal asal Sulawesi Utara ini juga enggan menjelaskan tentang proses dan kronologis penangkapan terhadap pria beristri tiga itu dengan alasan hala tersebut adalah bagian dari teknik dan taktik kepolisian sehinga tidak dapat dipublikasikan.

"Ada beberapa orang yang terlibat bantu melarikan sedang diperiksa. Dan pada saat dia ditangkap sedang tidur di dalam kandang sapi, yang bersangkutan tidak melawan dan tidak membawa senjata. Mungkin karena imbauan dan penekanan saya itu, sehingga dia menyerah untuk ditangkap," ujarnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune memgatakan, penangkapan terhadap Mang Jangol dilakukan di sebuah gubuk di Payangan, Gianyar, Senin (13/11) pukul 21.30 Wita. Dalam pengrebekan itu, Mang Jangol tidak melakukan perlawanan apapun dan langsung menyerahkan diri kepada petugas. Tersangka Jro Gede Komang Swastika sendiri diduga tiba di rumah ibu kandungnya di Payangan, Minggu (12/11) pukul 19.00 Wita. Itu setelah petugas menyisir seluruh wilayah di Kabupaten  Buleleng dan Jembrana.

wartawan
San Edison
Category

Pelestarian Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Badung bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (17/2) bekerjasama dalam menggelar Festival Konservasi Lontar, di Griya Prabhu, Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini pun merupakan serangkaian Bulan Bahasa Bali ke-7. Selain itu diharapkan dapat melestarikan naskah kuno milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD Badung Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung secara bulat menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya I Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya AA Ngurah Agus Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung, Jumat (14/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri MNEK 2025 di Desa Antiga Kelod, Sekda Sedana Merta Apresiasi Pembangunan Infrastruktur untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menghadiri Engineering Civic Action Program (ENCAP) yang merupakan bagian dari latihan bersama Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asosiasi Biro Perjalanan Wisata di Bali Kerahkan Ratusan Anggota Bersih-bersih Sampah di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sampah yang belum dikelola dengan maksimal masih menjadi permasalahan bagi pariwisata di Pulau Dewata. Mengatasi masalah sampah diperlukan campur tangan berbagai pihak bahkan pelaku pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.