Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkrak Sejak 2016, Muncul Wacana Eks Kantor Camat Mengwi Dijadikan Kantor Desa

Bali Tribune/ MANGKRAK - Eks kantor Camat Mengwi nampak dibiarkan mangkrak sejak tahun 2016. Bekas perkantoran di pusat kota Kecamatan Mengwi itu diwacanakan akan menjadi kantor Desa Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Eks kantor Camat Mengwi sampai saat ini masih dibiarkan mangkrak. Padahal, kantor yang berlokasi di pojok catus pata Mengwi tersebut sejak era pemerintahan kedua Bupati Badung AA Gde Agung tahun 2016 sudah tidak difungsikan sebagai pelayanan pemerintahan kecamatan. Belakangan muncul wacana kalau eks kantor Camat Mengwi tersebut akan dijadikan Kantor Desa Mengwi. Benarkan?
 
Pj Perbekel Mengwi IB Suryana yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan ada wacana perombakan eks kantor Camat Mengwi menjadi kantor desa. "Rencananya direnovasi jadi kantor desa. Tapi baru wacana saja," ujarnya.
 
Menurutnya perombakan eks Kantor Camat Menjadi kantor desa tersebut akan dilakukan tahun depan. "Tahun 2021," tegasnya singkat.
 
Lahan eks Kantor Camat Mengwi sendiri sebelumnya telah dihibahkan oleh Bupati Badung ke Desa Adat Mengwi.
 
Sementara pantauan di lokasi, eks kantor camat tersebut masih berantakan. Terdapat tumpukan meubeler bekas. Di bagian baratnya sudah ditata menjadi kios. Hanya saja belum terisi dagangan. Kemudian di sebelahnya terdapat plang pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pasar desa/kios milik desa (rehabilitasi gedung/Kios bumdes). Tertera nomor kontrak 01/SPK/II/TPK.DM/2020 1-3a/AK/II/2020 dengan anggaran Rp 267 juta
 
yang sumber dananya berasal dari APBDes Mengwi tahun 2020. Waktu pelaksanaan 60 hari kalender (triwulan I) dengan pelaksana CV Ananda Karya.
 
Menurut seorang warga yang menolak namanya dikorankan, sebagian lahan eks kantor camat tersebut akan dijadikan BUMDes dan sebagian lagi akan dijadikan kantor Desa Mengwi.
 
“Di sini akan dijadikan kantor BUMDes, kemudian sisanya dipakai kantor Desa. Untuk anggaran rencana di perubahan sudah dianggarkan, tapi pembangunan dilakukan tahun 2021,” kata warga ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.