Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangku Jro Kresi Positif Narkoba

Jro Mangku Kresi dan pasienya saat penggrebekan dikediamannya.

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih mengembangkan penyidikan terkait penangkapan mangku balian yang nyambi bandar narkoba Nyoman Wiryawan alias Jro Kresi di rumahnya Jalan Tukad Baru nomor 4 X Denpasar Barat (Denbar), Selasa (26/4) malam. Tersangka bersama 14 orang yang ikut diamankan sudah menjalani test urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Raden Purwadi kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (27/4) siang mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine Nyoman Wiryawan dan 12 orang dinyatakan positif narkoba. Sedangkan dua orang dipulangkan karena tidak terbukti. “Mereka ada yang menkonsumsi narkoba jenis MDMA, sabu-sabu dan ekstasi,” ungkapnya.

Mereka yang positif pemakai narkoba tersebut adalah Nyoman Tirtayoga, Ketut Sondra, Ketut Tinggal, Ketut Gede Sukada, Sudiarta, Ketut Wibawa Yasa, I Wayan Mandra, I Nyoman Adi, Dani Sanjaya, Adi Alit Putra, HR. Hutasuid, dan Sung Heng. “Para pemakai ini akan menjalani rehabilitasi bekerjasama dengan BNNP Bali. Sedangkan Wiryawan diproses secara hukum dan ditahan,” tutur mantan Kabidkum ini.

Nyoman Wiryawan sudah menjadi target operasi berdasarkan penyelidikan anggota di lapangan. Namun, polisi ekstra hati-hati karena dibalik pengobatan penyakit yang dijalaninya juga nyambi menjadi bandar narkoba. “Hampir setahun dia bisnis narkoba dan melakukan kamuflase pengobatan supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” terangnya.

Tidak kalah menariknya, tersangka menyediakan fasilitas berupa lima bilik kamar untuk para ‘pasien’ yang ingin menkonsumsi narkoba. “Jadi, beli narkoba harus dipakai di rumahnya dan tidak boleh dibawa keluar,” imbuh. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundkanya ini.

‪Sementara secara keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 61 paket sabu-sabu yang terbagi dalam plastik klip besar dan paket hemat. Selain itu juga ditemukan 10 buah alat hisap atau bong serta uang tunai Rp5 juta.

Mengenai asal usul atau pemasok barang hara tersebut, Purwadi mengaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita belum tanyakan soal itu (pemasok narkoba,-red). Kita masih terus didalami keterangannya,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.