Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manjakan Konsumen Generasi Milenial Bali, Honda PCX Tampil dengan Empat Warna Velg Terbaru

Bali Tribune / WARNA BARU - Honda PCX kini hadir dengan empat pilihan warna velg terbaru.
balitribune.co.id | Denpasar - SEBAGAI bentuk apresiasi dalam memenuhi impian generasi milenial Bali yang ingin tampil beda, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda wilayah Bali resmi melaunching PCX dengan tajuk "PCX Pick Your Own Style" pada Sabtu (2/5).
 
Dalam program yang tengah berlangsung ini, konsumen yang melakukan transaksi pembelian Honda PCX di periode bulan Mei 2020 dapat memilih PCX dengan beragam pilihan warna velg. Total ada empat pilihan warna velg terbaru yaitu PCX Blue Matte - Gold Rims, PCX Brown Matte - Silver Rims, PCX White - Gold Rims, PCX warna Red - Gold Rims.
Proses pemesanannya sangat mudah, cukup mengisi data diri secara lengkap pada link bit.ly/pcxpickyourstyle. Proses selanjutnya akan langsung dihubungi oleh dealer sesuai pilihan dan lokasi konsumen. Marketing Manager Astra Motor Bali, Henry Setiawan, mengatakan, Honda PCX telah jadi pilihan masyarakat Bali, terutama generasi milenial pecinta motor skutik premium.
"Penyegaran tampilan warna terbaru velg Honda PCX merupakan salah satu upaya kami untuk terus memberikan nilai tambah bagi generasi milenial pecinta Honda PCX. Selain itu, generasi milenial Bali dapat memilih sendiri Honda Genuine
 
Accessories sesuai dengan selera dan kebutuhan masing-masing pada website tersebut," ungkap Henry.
Honda PCX hadir dengan konsep luxury, mewah, dan elegan mengusung mesin 150cc yang nyaman digunakan untuk berkendara di jalan raya. Honda PCX hadir dalam dua tipe, yaitu ABS dan CBS. Kehadirannya semakin spesial dan elegan seiring disematkannya fitur-fitur terbaru seperti Full Digital Panelmeter, Honda Smart Key, enhanced Smart Power (eSP), DC socket untuk power charger, sistem pengereman combi brake hidrolis.
Selain itu, dilengkapi pula dengan lampu LED di semua sistem pencahayaan. Honda PCX pernah dinobatkan sebagai Bike of the Year pada ajang penghargaan Otomotif Award pada tahun 2018 lalu. Selain sebagai Bike of the Year, All New Honda PCX juga dinobatkan sebagai Best of Best Skutik dan Best of skutik 150cc. Untuk diketahui, di wilayah Bali Honda PCX dibandrol dengan harga Rp30.700.000 type CBS dan Rp 33.500.000 type ABS.
wartawan
Redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.