Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bos Mitra Prodin Meninggal di Rutan Gianyar

Bali Tribune / Suasana Rutan Gianyar

balitribune.co.id | GianyarKasus narapidana meninggal kembali terjadi di Rutan Gianyar. Kali ini korbannya adalah warga negara asing (WNA) John Winkel mantan Direktur PT Mitra Prodin yang tersandung kasus penggelapan atas laporan rekan kerjanya. Penyebab meninggalnya korban pun hingga kini belum diungkap oleh Pihak Rutan Gianyar.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Senin (26/12), Korban diketahui meninggal  di dalam Rutan Kelas IIB Gianyar, Senin sekitar Pukul 02.00 Wita dini hari. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi karena korban tinggal menjalani hukuman hanya hitungan bulan.  

"Ya, dia akan bebas pada bulan Februari 2023. Dia menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan," ungkap salah seorang sumber.

Dari penjelasan Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun, warga binaannya yang bernama John Winkel meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WITA. Dan setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah Winkel ke RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah).

“Benar ada warga binaan meninggal dunia. Sekarang sudah di Sanglah,” ujarnya.

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal dunia karena gantung diri atau bukan. Karena untuk bisa memastikan yang bersangkutan meninggal dunia karena apa, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian yang barangkali bisa menjelaskan penyebabnya, yang jelas kita temukan yang bersangkutan sekitar jam 02.00 WITA di dalam sel dan diketahui pertama kali oleh petugas,” terangnya.

Menurutnya, John Winkel memang memiliki riwayat penyakit bawaan, sehingga sejak menghuni Rutan Gianyar, pihaknya sudah berupaya memberikan perawatan kesehatan dan sering keluar masuk rumah sakit. “Apalagi yang bersangkutan sudah umut 68 tahun, tapi bagaimana pun masalah kesehatannya kan penting bagi kami tetap melakukan lagkah-langkah untuk menjaga kesehatan warga binaan disini,” papar Bahrun.

John Winkel merupakan terpidana kasus penggelapan (374 KUHP) yang dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan. Padahal di bulan Februari 2023, Winkel akan bebas.

wartawan
ATA
Category

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.