Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bos Mitra Prodin Meninggal di Rutan Gianyar

Bali Tribune / Suasana Rutan Gianyar

balitribune.co.id | GianyarKasus narapidana meninggal kembali terjadi di Rutan Gianyar. Kali ini korbannya adalah warga negara asing (WNA) John Winkel mantan Direktur PT Mitra Prodin yang tersandung kasus penggelapan atas laporan rekan kerjanya. Penyebab meninggalnya korban pun hingga kini belum diungkap oleh Pihak Rutan Gianyar.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Senin (26/12), Korban diketahui meninggal  di dalam Rutan Kelas IIB Gianyar, Senin sekitar Pukul 02.00 Wita dini hari. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi karena korban tinggal menjalani hukuman hanya hitungan bulan.  

"Ya, dia akan bebas pada bulan Februari 2023. Dia menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan," ungkap salah seorang sumber.

Dari penjelasan Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun, warga binaannya yang bernama John Winkel meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WITA. Dan setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah Winkel ke RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah).

“Benar ada warga binaan meninggal dunia. Sekarang sudah di Sanglah,” ujarnya.

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal dunia karena gantung diri atau bukan. Karena untuk bisa memastikan yang bersangkutan meninggal dunia karena apa, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian yang barangkali bisa menjelaskan penyebabnya, yang jelas kita temukan yang bersangkutan sekitar jam 02.00 WITA di dalam sel dan diketahui pertama kali oleh petugas,” terangnya.

Menurutnya, John Winkel memang memiliki riwayat penyakit bawaan, sehingga sejak menghuni Rutan Gianyar, pihaknya sudah berupaya memberikan perawatan kesehatan dan sering keluar masuk rumah sakit. “Apalagi yang bersangkutan sudah umut 68 tahun, tapi bagaimana pun masalah kesehatannya kan penting bagi kami tetap melakukan lagkah-langkah untuk menjaga kesehatan warga binaan disini,” papar Bahrun.

John Winkel merupakan terpidana kasus penggelapan (374 KUHP) yang dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan. Padahal di bulan Februari 2023, Winkel akan bebas.

wartawan
ATA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.