Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bos Spa Kembali Terciduk Saat Menggepeng

Bali Tribune/DICIDUK - Mantan bos Spa bersama 11 gepeng lainnya diciduk Satpol PP Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Situasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air, rupanya menjadi pembenar warga dari kawasan Tianyar, Karangasem untuk menggepeng di beberapa lampu merah di Klungkung.  Ulah mereka menggepeng dengan menggunakan anak-anak sebagai penarik warga agar iba memberikan sedekah uang. Namun karena keberadaan gepeng ini mendapat protes dari warga yang melaporkan ke Sat Pol PP Klungkung. Karena dianggap meresahkan Satpol PP Klungkung akhirnya menciduk dan mengamankan para gepeng ini.  Kasatpol PP KLungkung Putu Suarta membenarkan penertiban para gepeng ini dibeberapa lampu merah di Klungkung. “Kita terpaksa menciduk dan mengamankan   mereka yang berjumlah sekitar 11 orang gepeng ini, kita tertibkan dan rencananya kita pulangkan,” terang Putu Suarta. Diakuinya dari jumlah tersebut ada yang sampai dua kali diciduk, jika ditipiring dalam kondisi Pandemi ini serba sulit. “Ini problem bagi kita di lapangan, karena ada yang dua kali kita ciduk, ini serba sulit. Ya terpaksa kita tangkap, kita pulangkan kembalikan lagi, sudah itu dia kembali lagi kita tangkap lagi. Ini situasi pandemi serba sulit kalau kita tipiringkan,” terang Putu Suarta. Yang menarik di antara 11 orang gepeng yang diciduk di Simpang Empat Tihingadi, Desa Gunaksa, Senin (23/8/21), dengan diciduknya kembali Ni Komang Mirawati (21), mantan Bos Spa yang dulu beroperasi di Kuta. Penampilannya yang rupawan bak peragawati dengan bulu mata lentik dan cat kukunya yang warna-warni menggelitik wartawan untuk bertanya. Namun dia justru ketus bukan menjawab jujur, wanita asal Tianyar, Karangasem ini, malah sibuk berkomonikasi dengan HP-nya entah dengan siapa. Saat wartawan mengambil potonya dia tampak ketus marah-marah. ”Ngapain foto-foto saya? kalau sudah punya uang ngapain saya menggepeng,” ujar Ni Komang Mirawati.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.