Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bupati Made Gianyar Kawal Pendaftaran Giri-Brata

Bali Tribune/ DI KPU - Paslon Giri-Brata saat daftar di KPU Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan simpatisan mengantar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Ida Bagus Giri Putra-I Made Subrata mendaftar ke kantor KPU Bangli, pada Kamis (29/8). Ditengah ribuan simpatisan yang hadir nampak hadir pula mantan Bupati Bangli, I Made Gianyar. Sementara sebelum bergerak ke kantor KPU Bangli ribuan simpatisan berkumpul di Perempatan Catus Pata Bangli

Ditemui usai pendaftaran IB Giri Putra mengatakan pihaknya secara de yure dan de facto telah melengkapi pendaftaran. "Setelah ini, kami tinggal menunggu informasi dari rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan test kesehatan," ujar Mantan Sekda Bangli ini.

Terkait ribuan massa yang turut datang, kata dia, karena dilandasi semangat untuk melakukan perubahan di Kabupaten Bangl.Pihaknya tidak mau sesumbar menyebutkan angka target kemenangan. "Setiap calon harus optimis. Untuk target-target, yang terpenting yang kami harapkan adalah menang," ujarnya. Menurutnya, dengan situasi putusan MK, maka peta politik akan terus dinamis. "Kami tidak mau melebih-lebihkan dulu. Seiring sosialisasi yang akan kita lakukan terkait program-program perubahan untuk Bangli yang lebih baik dan kami yakin menang," tegasnya.

Mantan Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku ikut hadir dalam proses pendaftaran karena I Made Subrata tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Pihaknya akan berjuang, sehingga paslon yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, PSI dan PKN dan beberapa parpol lainya bisa meraih kemenangan. ”Perlu kesabaran dan kerja keras untuk meraih kemenangan, kami yakin pemilih di Bangli sudah cerdas dan memilih peminpin yang mampu membawa Bangli kearah lebih maju kedepannya.” Kata Made Gianyar.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.