Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kadis Pariwisata Tak Dapat Remisi Nyepi

Bali Tribune/ I Wayan Putu Sutresna.



balitribune.co.id | Singaraja - Terpidana kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana tidak tercantum sebagai penerima remisi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944. Terpidana kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng itu dianggap belum genap setahun menjalani masa tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, narapidana (napi) kasus korupsi bisa mendapatkan remisi khusus jika telah memenuhi sejumlah persyaratan. Hal itu berdasar Permenkumham Nomor 7 tahun 2022. Sudama Diana, menurut Sutresna, belum genap setahun menjalani masa hukumannya sehingga belum dapat diusulkan mendapat remisi Hari Raya Nyepi.

Menurut Sutresna, pada momentum lain yakni bulan Agustus pada HUT ke-77 RI, Sudama Diana baru bisa diusulkan menerima remisi susulan.

"Dalam catatan, yang bersangkutan (Sudama Diana) mulai masuk lapas setelah Nyepi tahun 2021 jadi belum bisa diusulkan untuk terima remisi," ungkap Sutresna, Senin (28/2/2022).

Sementara itu pada Hari Raya Nyepi kali ini sebanyak 101 warga binaan (WB) Lapas Kelad IIB Singaraja, diusulkan mendapatkan remisi khusus. Diantaranya, remisi 15 hari untuk 33 WB, 1 bulan untuk 54 WB, 1 bulan 15 hari ada 13 WB, dan 2 bulan ada 1 WB.

"Sebanyak ratusan WB yang diusulkan ini didominasi oleh perkara narkotika," tandas Sutresna.

wartawan
CHA
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.