Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kajari Buleleng Tersangka, Puluhan Perbekel Diperiksa Kejaksaan Agung

Bali Tribune / BERTEMU - Para kepala desa dan mantan kepala desa bertemu di aula Dinas PMD Buleleng untuk samakan persepsi terkait pemanggilan mereka oleh penyidik Kejagung RI dalam kasus korupsi mantan Kajari Buleleng Fahrus Rozi.

balitribune.co.id | SingarajaPenetapan tersangka kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi masih terus bergulir. Puluhan Kepala Desa/Perbekel maupun yang telah menjadi mantan beramai-ramai dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dalam surat yang ditandatangi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi SH, para kepala desa tersebut dipangil dan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi gratifikasi pengadaan buku untuk perpustakaan desa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi. Pemeriksaan itu menambah daftar panjang pihak yang diperiksa kejaksaan dalam kasus tersebut.

Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Buleleng Ketut Suka membenarkan pemanggilan para kepala desa tersebut. Ia menyebutkan puluhan kepala desa telah mendapat surat panggilan untuk menghadap pada penyidik Kejagung di Kejaksaan Negeri Buleleng.
 
“Benar, kita sudah mengantongi surat panggilan dari Kejagung. Dan surat itu sudah beberapa hari kami terima. Saya selaku Ketua Forkomdeslu berharap agar semua yang dipanggil kooperatif dan menjelaskan persoalan apa adanya,” kata Suka, Selasa (8/8).
 
Tidak hanya kepala desa yang masih aktif, menurutnya, mantan kepala desa yang pada saat Fahrur Rozi menjabat Kajari juga turut serta dipanggil untuk diminta keterangan. Karena itu menurut Suka, pihaknya sehari sebelum jadwal pemanggilan akan berkumpul di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten untuk menyamakan persepsi.
 
“Kasusnya kan sudah cukup lama jadi agar tidak ada salah dalam pemberian keterangan kita memang akan berkumpul dulu samakan persepsi,” ujar Suka.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Made Agus Jaya Sumpena membenarkan ada pertemuan para kepala desa tersebut di Dinas PMD. Namun yang menginisiasi pertemuan itu adalah Forkomdeslu Buleleng.
 
”Mereka hanya pinjam tempat yang mengundang Forkomdeslu,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada membenarkan Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng digunakan untuk memeriksa sejumlah kepala desa terkait dugaan korupsi mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi. Pemeriksaan tersebut dimulai pada Rabu dan Kamis (9-10/8).
 
“Ya benar ada penyidik dari Kejagung yang akan datang ke Buleleng untuk meminta keterangan kepada beberapa kepala desa di Kejari Buleleng,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Fahrur Rozi mantan Kajari Buleleng dan Suwono selaku Direktur Utama CV Aneka Ilmu. Dengan dalih pinjaman modal diduga merupakan modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada Tersangka Fahrur Rozi. Ia berperan menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak Dinas Pemerintahan Daerah, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.
 
Fahrur Rozi dijerat Pasal 12 B atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan total dugaan korupsi sebesar Rp 24,5 miliar. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 27 Juli 2023 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Sementara terkait penetapan Farur Rozi menjadi tersangka, sejumlah pejabat Buleleng juga telah diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar. Diantaranya mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.
 
Suayasa mengaku telah dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kejaksaan Neger Buleleng, Fahrur Rozi. Sekda Suyasa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng pada tahun 2017.
 
“Benar saya memang dipanggil menjadi saksi di Kejaksaan Agung tanggal 1 Agustus lalu terkait dengan penetapan tersangka FR (Fahrur Rozi) mantan Kajari Buleleng. Saya tidak menjelaskan dalam hal ini (terkait kasus). Saya sudah sampaikan kepada penyidik apa yang sudah saya alami dan saya ketahui, dan interaksi yang terjadi selama itu,” terangnya beberapa waktu lalu.
 
Suyasa mengaku dicecar dengan 10 pertanyaan namun ia enggan merinci materi pertanyaan tersebut.
 
”Sebanyak 10 lebih pertanyaan. Nanti di BAP akan muncul faktanya bagaimana. Di persidangan juga akan muncul. Yang jelas pertanyaan semua sudah saya jawab sesuai yang saya ketahui. Nanti kalau ada yang kurang, pasti dipanggil lagi,” ucap Suyasa.
 
wartawan
CHA
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.