Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kajari Buleleng Tersangka, Puluhan Perbekel Diperiksa Kejaksaan Agung

Bali Tribune / BERTEMU - Para kepala desa dan mantan kepala desa bertemu di aula Dinas PMD Buleleng untuk samakan persepsi terkait pemanggilan mereka oleh penyidik Kejagung RI dalam kasus korupsi mantan Kajari Buleleng Fahrus Rozi.

balitribune.co.id | SingarajaPenetapan tersangka kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi masih terus bergulir. Puluhan Kepala Desa/Perbekel maupun yang telah menjadi mantan beramai-ramai dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dalam surat yang ditandatangi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi SH, para kepala desa tersebut dipangil dan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi gratifikasi pengadaan buku untuk perpustakaan desa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi. Pemeriksaan itu menambah daftar panjang pihak yang diperiksa kejaksaan dalam kasus tersebut.

Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Buleleng Ketut Suka membenarkan pemanggilan para kepala desa tersebut. Ia menyebutkan puluhan kepala desa telah mendapat surat panggilan untuk menghadap pada penyidik Kejagung di Kejaksaan Negeri Buleleng.
 
“Benar, kita sudah mengantongi surat panggilan dari Kejagung. Dan surat itu sudah beberapa hari kami terima. Saya selaku Ketua Forkomdeslu berharap agar semua yang dipanggil kooperatif dan menjelaskan persoalan apa adanya,” kata Suka, Selasa (8/8).
 
Tidak hanya kepala desa yang masih aktif, menurutnya, mantan kepala desa yang pada saat Fahrur Rozi menjabat Kajari juga turut serta dipanggil untuk diminta keterangan. Karena itu menurut Suka, pihaknya sehari sebelum jadwal pemanggilan akan berkumpul di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten untuk menyamakan persepsi.
 
“Kasusnya kan sudah cukup lama jadi agar tidak ada salah dalam pemberian keterangan kita memang akan berkumpul dulu samakan persepsi,” ujar Suka.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Made Agus Jaya Sumpena membenarkan ada pertemuan para kepala desa tersebut di Dinas PMD. Namun yang menginisiasi pertemuan itu adalah Forkomdeslu Buleleng.
 
”Mereka hanya pinjam tempat yang mengundang Forkomdeslu,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada membenarkan Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng digunakan untuk memeriksa sejumlah kepala desa terkait dugaan korupsi mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi. Pemeriksaan tersebut dimulai pada Rabu dan Kamis (9-10/8).
 
“Ya benar ada penyidik dari Kejagung yang akan datang ke Buleleng untuk meminta keterangan kepada beberapa kepala desa di Kejari Buleleng,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Fahrur Rozi mantan Kajari Buleleng dan Suwono selaku Direktur Utama CV Aneka Ilmu. Dengan dalih pinjaman modal diduga merupakan modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada Tersangka Fahrur Rozi. Ia berperan menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak Dinas Pemerintahan Daerah, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.
 
Fahrur Rozi dijerat Pasal 12 B atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan total dugaan korupsi sebesar Rp 24,5 miliar. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 27 Juli 2023 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Sementara terkait penetapan Farur Rozi menjadi tersangka, sejumlah pejabat Buleleng juga telah diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar. Diantaranya mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.
 
Suayasa mengaku telah dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kejaksaan Neger Buleleng, Fahrur Rozi. Sekda Suyasa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng pada tahun 2017.
 
“Benar saya memang dipanggil menjadi saksi di Kejaksaan Agung tanggal 1 Agustus lalu terkait dengan penetapan tersangka FR (Fahrur Rozi) mantan Kajari Buleleng. Saya tidak menjelaskan dalam hal ini (terkait kasus). Saya sudah sampaikan kepada penyidik apa yang sudah saya alami dan saya ketahui, dan interaksi yang terjadi selama itu,” terangnya beberapa waktu lalu.
 
Suyasa mengaku dicecar dengan 10 pertanyaan namun ia enggan merinci materi pertanyaan tersebut.
 
”Sebanyak 10 lebih pertanyaan. Nanti di BAP akan muncul faktanya bagaimana. Di persidangan juga akan muncul. Yang jelas pertanyaan semua sudah saya jawab sesuai yang saya ketahui. Nanti kalau ada yang kurang, pasti dipanggil lagi,” ucap Suyasa.
 
wartawan
CHA
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.