Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala BPN Badung Akui Terima Uang dari Sudikerta

Bali Tribune/Sudikerta dirawat di RS Trijata, Minggu (7/4/2019)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mulai menyeret sejumlah nama. Hasil pengembangan yang dilakukan penyidik terkait aliran dana Rp 150 miliar yang diduga hasil kejahatan Sudikerta menyebut nama mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung Tri Nugroho yang diduga mendapat  jatah dari Sudikerta Rp 10 miliar.

Tri Nugroho sendiri yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi malam via telepon ganggamnya membenarkan bahwa dirinya pernah menerima uang dari Sudikerta. Namun jumlah uangnya ia mengaku sudah lupa karena kejadiannya sudah lama. Lantaran asal usul uang sebanyak itu tidak jelas, ia telah mengembalikan uang itu. "Iya, benar. Tapi saya lupa nilainya karena sudah lama. Kejadiannya tahun 2017, sudah dua tahun lalu. Tapi sudah saya kembalikan. Ada tanda terimanya kok," ungkapnya.

Selain mengaku menerima uang dari Sudikerta namun telah mengembalikannya, Tri Nugroho juga mengaku dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Dit Reskrimsus) Polda Bali dalam kasus Sudikerta ini.

"Iya, benar saya pernah diperiksa sebagai saksi. Tapi sudah lama. Jadi, lebih jelasnya tanyakan langsung kepada penyidiknya," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, nama Tri Nugroho ini muncul setelah penyidik memeriksa 24 orang saksi dan menyita sejumlah alat bukti, seperti 26 dokumen, 4 lembar cek dan bilyet giro, 6 lembar rekening koran BCA, 4 lembar slip penarikan serta handphone. Tri diduga mendapatkan transferan dana dua kali dari Sudikerta dengan total Rp10 miliar. Uang sebanyak itu kemudian dicairkan di BCA Jalan Hasanudin Denpasar. Setelah uang itu dicairkan, kabarnya Tri Nugroho dengan Sudikerta terlibat salah paham. Sehingga uang tersebut lalu dikembalikan oleh Tri Nugroho.

“Setelah dilakukan gelar perkara dari keterangan saksi - saksi dan barang bukti itu, kemudian muncul nama Pak Tri Nugroho ini. Sehingga ia dipanggil untuk dimintai keterangan juga sebagai saksi. Dia sudah diperiksa sebanyak dua kali sebelum Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan dia akan dipanggil lagi dan diperiksa," bisik seorang petugas.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang ditemui wartawan kemarin juga membenarkan bahwa ada nama Tri Nugroho yang dipanggil oleh penyidik. Dari hasil pemerijsaan, statusnya masih sebagai saksi. “Ya, benar. Tapi dia hanya sebagai saksi. Uang sebanyak itu telah dikembalikan,” katanya.

Sementara kuasa hukum Sudikerta, I Wayan Sumardika SH yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik dengan jaminan istrinya Sudikerta, Ida Ayu  Ketut Sri Sumiatini. Alasanmengajukan penangguhan penahanan karena kondisi mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang sakit.

"Kesehatan Bapak lagi menurun, gula darah naik dan tensinya juga naik. Sehingga kami mengajukan penangguhan penahannya dengan jaminannya Ibu," katanya.

Sudikerta masuk RS Trijata, Minggu (7/4) lalu. Sehingga ia belum bisa diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik.

 

wartawan
Ray

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.