Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

jumpa pers
Bali Tribune / Pengempon Pura Dalam Balangan, Jimbaran, menggelar konferensi pers menyusul langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Bali resmi menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan "penyunatan" tanah ulayat, Sabtu (5/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/I/2026/SPKT/POLDA BALI tanggal 5 Januari 2026 mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

"Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyidikan, penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga status I Made Daging ditingkatkan dari saksi atau terlapor menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 dan/atau Pasal 392 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Ariasandy, Minggu (6/9/2026).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melayangkan panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 11 September 2026 pukul 09.00 WITA. Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/44/IX/RES.1.24./2026/Ditreskrimsus. Pembuktian lebih lanjut akan ditempuh melalui tahapan peradilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perkara ini bermula dari laporan I Made Tarip Widarta selaku Pengempon Pura Dalam Balangan Jimbaran. Berdasarkan materi perkara, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, saksi ahli, serta menyita 37 barang bukti berupa dokumen surat asli. Kasus ini berkaitan dengan surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor MP.01.03/3200-51.03/IX/2020 tertanggal 8 September 2020 yang dibuat dan ditandatangani I Made Daging saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Surat tersebut melampirkan peta bidang tanah dan Gambar Situasi Nomor 10926/1989 atas SHM Nomor 725/Jimbaran atas nama Hari Boedi Hartono.

Kuasa hukum Pengempon Pura Dalam Balangan, Adv. Harmaini Idris Hasibuan, S.H., menyebutkan terdapat 17 poin keterangan dalam surat tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Sengketa ini sendiri diketahui telah berlangsung selama puluhan tahun dan sempat dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia pada 2018. Pihak pengempon menyatakan bahwa surat yang diterbitkan Made Daging pada 2020 sempat dijadikan dasar oleh Ombudsman untuk menutup laporan pengaduan, karena diklaim telah dilakukan tindakan korektif dan mediasi—hal yang dibantah oleh pihak pengempon.

Lebih lanjut, pihak pengempon menyoroti adanya dugaan penggabungan tiga jenis alas hak (tanah adat, tanah negara, dan tanah suci pura seluas sekitar 7.050 meter persegi) ke dalam SHM Nomor 725/Jimbaran. Mereka juga mempermasalahkan adanya selisih luas tanah serta pemanfaatan lahan yang disewakan untuk pembangunan beach club atau hotel glamping berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 30 Juli 2024.

I Made Tarip selaku Pengempon Pura Dalam Balangan mengaku lega dan bersyukur atas perkembangan penegakan hukum ini. "Sudah delapan puluh persen perasaan saya senang," ujar Mangku Tarip di Denpasar, Sabtu (5/9/2026), seraya menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Bali guna membuka terang dugaan pemalsuan surat dan kejelasan status kawasan suci tersebut.

wartawan
RAY
Category

Tingkatkan Keterampilan Masyarakat, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Tabanan Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan resmi membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di UPTD BLK Tabanan pada Rabu, (26/8/2026). Pada angkatan ini, pelatihan difokuskan pada keahlian pembuatan roti dan kue. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Pariwisata, Bupati Badung dan Bupati Wakatobi Sepakat Dorong Kunjungan Wisatawan

balitribune.co.id | Manngupura - Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi resmi memperkuat kolaborasi lintas daerah guna mendongkrak kunjungan wisatawan dan menyempurnakan tata kelola destinasi. Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Wakatobi H. Haliana beserta jajaran yang diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Saksikan Prosesi Pediksan Sulinggih di Denkayu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh mendukung dan mendampingi pelaksanaan upacara adat serta keagamaan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menghadiri rangkaian upacara Pediksan Ida Pedanda Gede Putra Beraban beserta Ida Pedanda Istri Tapaswi di Griya Beraban, Denkayu, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji, Bupati dan Wabup Badung Komit Dukung Tradisi Adat dan Agama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, serta tradisi masyarakat di Gumi Keris. Hal ini ditegaskan lewat kehadiran langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam rangkaian upacara Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya Massal di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.