Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

jumpa pers
Bali Tribune / Pengempon Pura Dalam Balangan, Jimbaran, menggelar konferensi pers menyusul langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Bali resmi menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan "penyunatan" tanah ulayat, Sabtu (5/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/I/2026/SPKT/POLDA BALI tanggal 5 Januari 2026 mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

"Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyidikan, penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga status I Made Daging ditingkatkan dari saksi atau terlapor menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 dan/atau Pasal 392 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Ariasandy, Minggu (6/9/2026).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melayangkan panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 11 September 2026 pukul 09.00 WITA. Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/44/IX/RES.1.24./2026/Ditreskrimsus. Pembuktian lebih lanjut akan ditempuh melalui tahapan peradilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perkara ini bermula dari laporan I Made Tarip Widarta selaku Pengempon Pura Dalam Balangan Jimbaran. Berdasarkan materi perkara, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, saksi ahli, serta menyita 37 barang bukti berupa dokumen surat asli. Kasus ini berkaitan dengan surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor MP.01.03/3200-51.03/IX/2020 tertanggal 8 September 2020 yang dibuat dan ditandatangani I Made Daging saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Surat tersebut melampirkan peta bidang tanah dan Gambar Situasi Nomor 10926/1989 atas SHM Nomor 725/Jimbaran atas nama Hari Boedi Hartono.

Kuasa hukum Pengempon Pura Dalam Balangan, Adv. Harmaini Idris Hasibuan, S.H., menyebutkan terdapat 17 poin keterangan dalam surat tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Sengketa ini sendiri diketahui telah berlangsung selama puluhan tahun dan sempat dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia pada 2018. Pihak pengempon menyatakan bahwa surat yang diterbitkan Made Daging pada 2020 sempat dijadikan dasar oleh Ombudsman untuk menutup laporan pengaduan, karena diklaim telah dilakukan tindakan korektif dan mediasi—hal yang dibantah oleh pihak pengempon.

Lebih lanjut, pihak pengempon menyoroti adanya dugaan penggabungan tiga jenis alas hak (tanah adat, tanah negara, dan tanah suci pura seluas sekitar 7.050 meter persegi) ke dalam SHM Nomor 725/Jimbaran. Mereka juga mempermasalahkan adanya selisih luas tanah serta pemanfaatan lahan yang disewakan untuk pembangunan beach club atau hotel glamping berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 30 Juli 2024.

I Made Tarip selaku Pengempon Pura Dalam Balangan mengaku lega dan bersyukur atas perkembangan penegakan hukum ini. "Sudah delapan puluh persen perasaan saya senang," ujar Mangku Tarip di Denpasar, Sabtu (5/9/2026), seraya menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Bali guna membuka terang dugaan pemalsuan surat dan kejelasan status kawasan suci tersebut.

wartawan
RAY
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Edukasi 150 Siswa SMAN 1 Banjar Lewat Sosialisasi Safety Riding

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen untuk menumbuhkan budaya keselamatan berkendara (safety riding) sejak dini terus digalakkan oleh Astra Motor Bali. Bertempat di SMAN 1 Banjar pada Jumat (21/8/2026), Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi safety riding yang diikuti oleh sebanyak 150 siswa kelas 10.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.