Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

jumpa pers
Bali Tribune / Pengempon Pura Dalam Balangan, Jimbaran, menggelar konferensi pers menyusul langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Bali resmi menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan "penyunatan" tanah ulayat, Sabtu (5/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/I/2026/SPKT/POLDA BALI tanggal 5 Januari 2026 mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

"Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyidikan, penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga status I Made Daging ditingkatkan dari saksi atau terlapor menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 dan/atau Pasal 392 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Ariasandy, Minggu (6/9/2026).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melayangkan panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 11 September 2026 pukul 09.00 WITA. Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/44/IX/RES.1.24./2026/Ditreskrimsus. Pembuktian lebih lanjut akan ditempuh melalui tahapan peradilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perkara ini bermula dari laporan I Made Tarip Widarta selaku Pengempon Pura Dalam Balangan Jimbaran. Berdasarkan materi perkara, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, saksi ahli, serta menyita 37 barang bukti berupa dokumen surat asli. Kasus ini berkaitan dengan surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor MP.01.03/3200-51.03/IX/2020 tertanggal 8 September 2020 yang dibuat dan ditandatangani I Made Daging saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Surat tersebut melampirkan peta bidang tanah dan Gambar Situasi Nomor 10926/1989 atas SHM Nomor 725/Jimbaran atas nama Hari Boedi Hartono.

Kuasa hukum Pengempon Pura Dalam Balangan, Adv. Harmaini Idris Hasibuan, S.H., menyebutkan terdapat 17 poin keterangan dalam surat tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Sengketa ini sendiri diketahui telah berlangsung selama puluhan tahun dan sempat dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia pada 2018. Pihak pengempon menyatakan bahwa surat yang diterbitkan Made Daging pada 2020 sempat dijadikan dasar oleh Ombudsman untuk menutup laporan pengaduan, karena diklaim telah dilakukan tindakan korektif dan mediasi—hal yang dibantah oleh pihak pengempon.

Lebih lanjut, pihak pengempon menyoroti adanya dugaan penggabungan tiga jenis alas hak (tanah adat, tanah negara, dan tanah suci pura seluas sekitar 7.050 meter persegi) ke dalam SHM Nomor 725/Jimbaran. Mereka juga mempermasalahkan adanya selisih luas tanah serta pemanfaatan lahan yang disewakan untuk pembangunan beach club atau hotel glamping berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 30 Juli 2024.

I Made Tarip selaku Pengempon Pura Dalam Balangan mengaku lega dan bersyukur atas perkembangan penegakan hukum ini. "Sudah delapan puluh persen perasaan saya senang," ujar Mangku Tarip di Denpasar, Sabtu (5/9/2026), seraya menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Bali guna membuka terang dugaan pemalsuan surat dan kejelasan status kawasan suci tersebut.

wartawan
RAY
Category

31 Persen Aset LPD Berada di Badung, Digitalisasi Jadi Strategi Hadapi Persaingan

balitribune.co.id I Badung - Memasuki usia 26 tahun, Badan Kerja Sama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung terus memperkuat kebersamaan dan peran LPD sebagai salah satu penopang ekonomi desa adat. Momentum tersebut ditandai dengan puncak perayaan HUT ke-26 BKS LPD Badung yang dipusatkan di Wantilan Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascamusibah Kebakaran KMP Putri Yasmin, Komisi VII DPR-RI Usulkan One Man One Ticket

balitribune.co.id I Amlapura - Pascamusibah kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, Sabtu (22/8/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo Sukartono sempat menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Kantor PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.