Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascamusibah Kebakaran KMP Putri Yasmin, Komisi VII DPR-RI Usulkan One Man One Ticket

Pelabuhan Padang Bai
Bali Tribune / PENGAWASAN - Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Sabtu (22/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Pascamusibah kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, Sabtu (22/8/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo Sukartono sempat menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Kantor PT. ASDP Indonesia Ferry, Padang Bai.

Kepada awak media, Bambang Haryo Sukartono menyampaikan, pihaknya di Komisi VII DPR-RI sangat mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi penyelamatan penumpang KMP. Putri Yasmin yang terbakar di Selat Lombok tersebut. Dikatakannya aturan keselamatan pelayaran itu sangat ketat bahkan bisa dikatakan Overlegulated dan High Regulated dimana banyak aturan atau regulasi yang berlaku berkaitan dengan keselamatan pelayaran.

Dalam peristiwa terbakaranya KMP Putri yasmin tersebut, proses penyelamatan dan evakuasi seluruh penumpang menurutnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan SDM nya juga sudah sesuai dengan ICM Code (International Safety Management Code), dimana saat itu kapal kru kapal KMP Putri yasmin telah menyiapkan Life Jacket, menurunkan Life Raft dan Sekocinya juga berfungsi semua.

“Kapal KMP Putri yasmin ini bisa diberikan penghargaan, karena mereka mekakukan prosedur penyelamatan dengan benar, seperti menyiapkan Life Jacket, Life Raft dan semua sekoci berfungsi dengan baik. Dan semua penumoang saat itu sudah dalam kondisi siap untuk diselamatkan oleh kapal lainnya,” tegas Haryo Sukartono.

Begitu penumpang sudah terjun ke laut, menurutnya bukan lagi tugas kapal KMP Putri Yasmin, tetapi merupakan tugas dari Tim Penyelamat yakni Tim SAR. Saat itu sejumlah Kapal Ferry seperti KMP Port Link, KMP Parama Kalyani, dan ada juga Kapal Yatch yang juga banyak menyelamatkan penumpang. “Nah kapal-kapal yang ikut dalam penyelamatan dan evakuasi penumpang kapal KMP Putri Yasmin inilah yang harus diberikan penghargaan,” tandasnya.

Dikatakannya, korban mengapung di tengah perairan itu juga ada batas waktunya yakni 2X24 jam, lewat dari waktu tersebut kemungkinan korban yang terapung akan tenggelam. Nah saat itu kapal KMP Parama Kalyani menurutnya juga berhasil melakukan penyelamatan penumpang dengan mendekat Samudra Indonesia yang saat itu tinggi gelombangnya mencapai 4.0 hingga 6.0 meter.

Berkaca dari banyaknya penumpang kapal yang tidak tecatat dalam Manifest, pihaknya mengusulkan aturan One Man One Ticket atau satu penumpang satu tiket, artinya lanjut dia, seluruh penumpang yang berada dalam kendaraan pribadi harus membeli tiket satu orang satu tiket dan tidak lagi menggunakan KTP.

Selain itu, pohak PT ASDP juga diminta memperketat pengawasan jenis muatan yang dibawa atau diangkut oleh kendaraan yang masuk ke dalam kapal, ini dlakukan untuk menghindari adanya kendaraan yang membawa barang berbahaya. Mengingat dari informasi yang diterima, kebakaran diatas kapal KMP Putri Yasmin tersebut berasal dari kendaraan Mobil Box yang mengangkut motor listrik.

“Kalau di bandara itu kan pemeriksaannya menggunakan X-Ray nah kalau di pelabuhan mungkin menyesuaikan dan ini merupakan tugas dari PT. ASDP dan keamanan pelabuhan. Kemudian tonase muatan kendaraan juga harus diperhatikan agar tidak ada truk yang membawa muatan sampai Overload,” tegasnya.

wartawan
AGS
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.