Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Ketua LPD Tulikup Kelod Dilaporkan ke Polda Bali, Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp5,2 Miliar

Bali Tribune/ LAPORAN - I Nengah Wirata (kanan) dan kuasa hukumnya I Wayan Yasa Adnyana, SH, MH (tengah) menunjukkan surat laporan polisi saat jumpa pers di Denpasar, Jumat (28/7).





balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tulikup Kelod, Kabupaten Gianyar berinisial PMW dilaporkan ke Polda Bali oleh salah seorang nasabah LPD  tersebut, I Nengah Wirata.

Laporan Polisi Nomor LP/B/380/VII/2023/SPKT/POLDA BALI tertanggal 22 Juli 2023 itu PMW diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

 I Wayan Yasa Adnyana SH, MH selaku kuasa hukum I Nengah Wirata, kepada wartawan di Denpasar, Jumat (28/7), menjelaskan kasus ini berawal ketika tahun 2019 kliennya meminjam uang ke LPD Desa Adat Tulikup Kelod uang senilai Rp100 juta dengan jaminan sertifikat tanah milik kliennya di Kabupaten Jembrana.

“Selanjutnya klien kami melakukan bisnis dengan menyewa beberapa bidang tanah di Denpasar, dengan masa kontrak 20 sampai dengan 25 tahun kepada para pemilik tanah,” terang I Wayan Yasa Adnyana, SH, MH.

 Yasa Adnyana melanjutkan, tanah-tanah tersebut oleh kliennya (I Nengah Wirata) dikontrakkan lagi kepada 79 orang konsumen melalui perantaraan beberapa notaris di Denpasar.

“Pada masa sewa ini, ke-79 konsumen itu tidak semua bisa melunasi. Karena tidak mampu melunasi, Pak Nengah memberikan solusi dengan lobi kerja sama kredit ke LPD Desa Adat Tulikup Kelod,” jelas Yasa.

Kata sepakat pun didapat, 79 konsumen ini membuat perjanjian, hingga akhirnya membuat akad kredit dengan LPD Desa Adat Tulikup Kelod dan disetujui melalui ketuanya saat itu, PMW.

Setelah proses akad kredit, rupanya PMW selaku Ketua LPD mulai “bermain”, di mana dengan berbagai alasan, buku rekening tabungan milik I Nengah Wirata diminta dan dipegang oleh PMW, padahal buku rekening tabungan tersebut dipergunakan oleh ke-79 konsumen I Nengah Wirata membayar uang sewa.  

Yasa Adnyana menyatakan penguasaan buku rekening tabungan milik kliennya oleh PMW tidak sah. “Herannya saat diminta oleh klien saya, PMW dengan berbagai alasan selalu menolak memberikannya. Sementara uang penyewa masuk ke buku rekening tabungan Pak Wirata, yang Pak Wirata sendiri tidak mengetahui cashflow-nya,” imbuh Yasa Adnyana.

Pada Februari 2022, lanjut Yasa, dilakukan audit internal oleh Tim Pemeriksa atau Pengawas LPD. Barulah kemudian buku tabungan kliennya dikembalikan oleh Ketua LPD.

Berdasarkan aliran saldo dan transaksi, terbukti bahwa Ketua LPD memasukkan setoran uang dari konsumen penyewa oper kontrak, serta menarik sendiri uang dari konsumen melalui buku tabungan LPD Tulikup Kelod milik kliennya. Hal ini dilakukan PMW tanpa laporan atau persetujuan dari pemilik buku tabungan yakni I Nengah Wirata.

“Dari penelusuran selama tujuh bulan di LPD tersebut ditemukan penyimpangan penggunaan uang tabungan milik klien kami oleh PMW sebesar Rp5,2 miliar dari Rp20 miliar uang klien kami, yang terbukti digunakan untuk membayar sewa tanah langsung dari pemilik sekitar Rp10 miliar dan diakui,” beber Yasa.

Uang tersebut mengalir melalui tiga mekanisme, yakni Rp10 miliar secara benar digunakan untuk membayar pemilik tanah; Rp5 miliar terbukti diterima benar oleh LPD melalui print rekening koran; dan sisa Rp5 miliar yang tidak dapat dibuktikan.

“Rp5 miliar terakhir yang tidak bisa dibuktikan ini sudah kita ingatkan berkali-kali. Yang terbukti menarik dirinya (Ketua LPD, red) atau orang dengan perintahnya,” imbuh Yasa.

Dikonfirmasi wartawan, terlapor PMW, yang Maret 2023 telah diberhentikan sebagai Ketua LPD Tulikup Kelod, mengakui memang menarik tabungan milik pelapor senilai Rp5,2 miliar.

“Artinya pernyataan itu ada saya tanda tangani. Memang ada tiyang (saya, red) menarik tabungan Rp5,2 miliar sekian,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (28/7)

Ketika ditanyakan alasan memegang buku pelapor, ia mengaku disuruh untuk menarik secara pribadi uang tabungan Wirata. Namun, ia menampik tak pernah menolak ketika diminta.

Terkait pertanggungjawaban, ia menyampaikan akan memberikan jika diminta. Selain itu, ia mengaku siap untuk memenuhi panggilan Polda Bali.

“Itu yang saya tarik, tapi bukan saya saja yang tarik. Orang lain juga ada yang narik, termasuk Pak Wirata dan temannya. Nggih siap (memenuhi panggilan Polda Bali, red),” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan LP membenarkan adanya laporan polisi tersebut, dan baru diterima tanggal 22 Juli 2023. Selanjutnya masih dibuatkan dan melengkapi administrasi penyelidikannya.

“Rencana tindak lanjut, membuat undangan klarifikasi kepada pelapor. Mengundang saksi-saksi terkait perkara tersebut,” ucap Jansen.

wartawan
NOM
Category

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.