Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pegawai PDAM Pertanyakan Dana Manfaat Pensiun

Bali Tribune / I Dewa Made Mesi

balitribune.co.id | BangliSalah seorang mantan pegawai Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli,  I Dewa  Made Mesi mempertanyakan dana pensiun. Pasalnya sejak tahun 2008  pegawai  asal  Banjar /Kelurahan Kawan ini pensiun sebagai pegawai PDAM, namun hingga kini belum menerima dana pensiun. ”Kami sudah bekerja di PDAM selama 30 tahun, mulai bekerja dari tahun 1979 sampai tahun 2009,” ungkapnya, Selasa (16/3)

Kata Dewa Mesi selama bekerja di PDAM sempat duduk sebagai kepala unit dan terakhir sebagai Kasi Hubungan Langganan. Pihaknya tidak tahu kenapa sampai tidak menerima dana pensiunan, padahal pegawai yang lebih dulu dan atau belakangan pensiun justru menerima dana manfaat pensiun secara utuh tiap bulan.

Bebernya, salah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima setiap bulan telah di potong untuk di setor ke Dana Pensiun Bersama Perusahan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). ”Kami sudah sempat tanyakan ke perusahan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas, kami hanya ingin tahu apa kendala sampai dana pensiun tidak cair ” ungkapnya.

Pihaknya menduga potongan gaji tidak di setor oleh perusahan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima. “Kami berharap pihak perusahaan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan,” kata Dewa Mesi.

Terpisah, Kabag Umum PDAM Bangli, Gusti Jelantik Baskara saat dikonfirmasi mengatakan tidak benar pegawai yang sudah pensiun tidak mendapat dana pensiun. “Tidak benar seperti itu, penerimaan dana pensiun ada aturanya, apalagi sampai tidak setor potongan gaji ke Dapenma Pamsi,” ungkap Gusti Jelantik.

Kata Gusti Jelantik mengacu aturan dari Dapenma Pamsi yakni apabila seorang pegawai atau karyawan dapat pensiunan dengan perhitungan dibawah Rp 300 ribu per bulan akan dibayar sekali.

Sementara untuk rekan kami Dewa Made Mesi dari hitungan manfaat pensiun dari Dapenma Pamsi sebesar Rp 235.520 per bulan. ”Karena di bawah Rp 300 ribu, telah dibayarkan uang muka manfaat pensiun Rp 28.122.399,” ungkapnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.