Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Residivis Aniaya Istri Pakai Gergaji

Bali Tribune/ OLAH TKP - Pihak kepolisian melakukan olah TKP kasus KDRT di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Mantan Residivis kasus pencurian, I Ketut Jerman melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Ni Ketut Tampi (58), di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (7/6). Ketut Tampi dianiaya menggunakan gergaji sehingga mengalami luka pada bagian kepala. 
 
Informasi yang terhimpun di lapangan, Kamis (7/6) siang sekitar pukul 13.30 Wita, Ketut Tampi bersama cucunya Putu Bayu (6) sedang berada di rumah. Tiba-tiba Ketut Jerman memanggil Putu Bayu, tapi panggilan tersebut tidak dituruti. Lantaran tidak dituruti, timbul kemarahan sang residivis. Sembari marah-marah, Ketut Jerman menghampiri cucunya yang saat itu bersama istrinya, Ketut Tampi. 
 
Ketut Jerman semakin marah dan hampir memukul cucunya yang masih kecil tersebut. Ketut Tampi mencoba melerai, namun Ketut Jerman tidak terima dan kemarahan beralih kepada istrinya. Ketut Jerman lantas mengambil gergaji untuk menganiaya istrinya. Tak hanya itu, pelaku juga menjambak rambut istrinya dan memukul kepalanya. 
 
Ketut Tampi pun berupaya lari dan mencari pertolongan kepada tetangganya, untuk diantarkan ke rumah sakit. Selanjutnya, kasus KDRT tersebut dilaporkan ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bangli. 
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Kasus KDRT yang melibatkan Ketut Jerman kini ditangani Unit PPA Polres Bangli. Kemudian dari pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di Banjar Penarukan. 
 
Menurut Sulhadi, akibat penganiayaan suaminya, korban mengalami luka di kepala bagian kanan, panjang 3 cm, lebar 0,5 cm, kedalaman 0,5cm. Akibat lukanya itu Ketut Tampi harus mendapatan 4 jaritan. 
 
“Sejauh ini Ketut Jerman belum ditetapkan tersangka, baru sebagai saksi. Jika alat bukti dan saksi lengkap, pelaku segera kita amankan. Kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli,” ungkap Sulhadi, Jumat (7/6). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.