Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Sekwan Irit Bicara Soal Travel

sidang
Terdakwa I Gusti Rai Suta saat menjalani sidang, Rabu (21/6).

BALI TRIBUNE - Pengadilan Tipikor Denpasar kembali menyidang perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar tahun 2013 dengan terdakwa mantan Sekwan I Gusti Rai Suta, Rabu (21/6). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Lanang dkk., menghadirkan satu orang saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Doso Sukendro.

Dalam persidangan dipimpin Hakim I Wayan Sukanila, Sukendro mengungkapkan terkait temuan pemyimpangan keuangan negara yang terjadi di DPRD Kota Denpasar tahun 2013. Penyimpangan sebesar Rp2,2 miliar lebih itu disebabkan dua hal. Pertama kelebihan pembayaran tempat penginapan atau hotel yang digunakan peserta perdin. Kedua adanya kelebihan dari biaya transportasi khususnya tiket pesawat.

“Kalau hotel buktinya berupa invoice, harusnya kwitansi hotel langsung. Yang transportasi, memang ada bukti tiket dan boarding pass peserta perdin. Namun setelah kami konfirmasi ke maskapainya, harga tiketnya tidak sama. Bukti tiket yang dibawa travel jauh lebih tinggi daripada harga tiket aslinya,” terangnya.

Terkait peran terdakwa, Sukendro menilai sekalipun tidak menggunakan atau menikmati kelebihan uang tersebut, terdakwa Rai Suta tetap melakukan kesalahan karena menandatangani laporan pertanggung jawaban berupa surat perintah pembayaran. “Andai saja sebelum diteken terdakwa mengonfirmasi dulu ke maskapai dan hotel, mungkin kerugian negara ini tidak terjadi,” jelasnya.

Karena tidak ada saksi yang diajukan dari penasihat hukum, Made Suardika, majelis hakim kemudian langsung memeriksa terdakwa Rai Suta. Dalam pemeriksaan ini, majelis lebih mengejar atau membongkar asal-usul bercokolnya dua travel (biro perjalanan) Bali Daksina Wisata dan Sunda Duta Travel di DPRD Denpasar.

“Saudara (terdakwa) apa tidak tahu kok bisa dua travel ini bercokol selama itu di DPRD Denpasar. Kenapa tidak pilih travel lain, kok hanya dua ini saja. Apakah dua travel ini ternyata pemiliknya adalah anggota dewan, staf pegawai dewan atau pejabat tinggi lainnya?,”tanya hakim anggota, Sutrisno. Terdakwa Rai Suta menjawab tidak tahu, alasannya sudah ada dari sebelumnya. Dia mengakui kelalaiannya tidak menanyakan hal tersebut ke staf sebelumnya.

“Dari awal sampai sekarang belum terungkap kenapa hanya dua travel ini saja yang handle perdin di DPRD Denpasar. Ada apa ini? Sepertinya ada yang saudara tutupi, jangankan bicara, anda diam saja itu sudah menjadi pertimbangan kami dalam penentuan proses hukum nanti. Jadi saudara sudah menjadi korban di sini, bongkar saja, jangan ada yang disembunyikan karena itu bisa membantu saudara,”cecar hakim Sutrisno.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.