Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantapkan Inovasi Bima Juara, Bupati Suwirta Kunjungi KUD Jaya Werdhi Takmung

Bali Tribune/KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi KUD Jaya Werdhi Takmung, Banjarangkan, Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Inovasi Bima Juara (Beli Mahal jual Murah) terus menjadi perhatian. Inovasi dengan sistem dari hulu ke hilir untuk mensejahterakan petani ini sangat ampuh untuk menekan inflasi terutama beras. Hal ini terlihat pada saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida mengunjungi KUD Jaya Werdhi Takmung, Selasa (2/2).
 
Bupati Suwirta dalam pantauannya mengatakan kalau inovasi ini berjalan dengan baik, maka ketiga komponen akan berjalan dengan baik yakni, petani mendapatkan harga jual gabah yang lebih tinggi, KUD bermain di volume usaha dan masyarakat mendapatkan beras dengan harga murah. "KUD harus membeli gabah petani lebih mahal dari patokan pemerintah dan jual beras harus mampu lebih murah dari pada harga umumnya," kata Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta berharap disinilah peran pemerintah harus melakukan pendekatan dan kebijakan-kebijakan agar aoutput dari pada beras lokal yang ada di KUD bisa terjual dan KUD menjual beras kepada PNS,Koperasi,supermarket dan bumdes dengan harga di bawah harga pasar. "Kalau menggunakan beras lokal dengan kualitas yang bagus, maka petani kita akan dibantu," ujarnya.
 
Pihkanya akan terus memantau perkembangan ketiga KUD yang mengalamin peningkatan yang kurang bagus. Belakangan ini KUD hanya mengalami peningkatan 1 persen dari 6 persen ke 7 persen yang artinya dari total gabah yang dihasilkan, baru 7 persen yang mampu diserap oleh KUD untuk disalurkan ke Kabupaten Klungkung. "Inilah yang perlu kita sikapi perlu kerja sama kita dengan baik, perlu kesadaran masyarakat dan petani. Kalau toh petani memerlukan uang lebih awal maka KUD harus mampu melakukan langkah itu, sehingga KUD harus menguatkan modalnya, dan menguatkan sumberdaya manusianya," paparnya.
 
Bupati juga mengingkatakan kepada KUD tiadak bermain main harga beli gabah ke petani. "Saya ingatkan kepada KUD, kalau beli gabah ke masyarakat dengan harga 4000/kg, maka yang sampai ke masyarakat harus 4000/kg. Jangan sampai KUD menggunakan jasa pihak ketiga lagi untuk membeli gabah," tegas bupati penggagas inovasi Bima Juara ini. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.