Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapolres Diperketat, FKUB Harapkan Sweeping Duktang Tidak Berlebihan

senjata
PERKETAT - Personel polisi dengan senjata lengkap perketat penjagaan pintu masuk Mapolres Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pasca serangan bom bunuh diri di Mapolres Surabaya, penjagaan di pintu masuk Polres Gianyar semakin diperketat. Polisi dengan menggunakan senjata laras panjang dan rompi anti peluru disiagakan di  pintu masuk. Sementara Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Gianyar mengutuk aksisi teroris ini dan berharap aksi sweeping penduduk pendatang tidak berlebihan.

Pantauan BALI TRIBUNE - , Senin (14/5), petugas dengan senjata laras panjang dan rompi anti peluru berjaga dan memeriksa setiap orang yang masuk ke Polres. Petugas  juga memeriksa barang bawaan termasuk tas bawaan warga.

Semantara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gianyar kemarin mengeluarkan sikap tegas disaksikan Kepala Kesbangpol Gianyar Dewa Alit Mudiartha, PHDI Gianyar, Polres Gianyar dan Kementerian Agama RI Kabupaten Gianyar, di Kantor FKUB Gianyar. Dua pernyataan tegas tersebut, pertama FKUB Gianyar mengutuk keras pelaku pemboman yang terjadi di Surabaya dan tidak mentolelir perbuatan tersebut serta meminta aparat keamanan untuk menuntaskan persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan kedua adalah agar seluruh umat beragama mengedepankan toleransi, menerapkan ajaran agama masing-masing dan menjaga kerukunan baik di internal, dengan umat lain dan pemerintah. Pernyataan ini dibacakan Ketua FKUB Gianyar Cokorda Gede Partha Sunia didampingi  enam tokoh agama, Hindu, Buddha, Kristen Katolik, Protestas, Islam dan Konghucu.

Sebelum pernyataan sikap ini, masing-masing tokoh agama menyampaikan pernyataan terhadap peristiwa pengeboman dan aksi terror di wilayah lain. Ketua MUI Gianyar Haji Munadjat menyebutkan mengutuk pelaku pengeboman yang mengatasnamakan Islam. Selain itu Haji Munadjat mengaak seluruh umat beragama agar menjaga toleransi. Selanjutnya, dari Kristen Protestan, Romo Suhartono menyatakan peristiwa di Surabaya agar tidak menjadi konflik lain dan tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang dan belum jelas kebenarannya. Romo Suhartono meminta kepada aparat kepolisian agar memberikan no telephone yang bisa dihubungi bila nantinya menemukan orang yang mencurigakan.

Hal senada diungkapkan tokoh Kristen Katolik Gianyar, Lodan. Dirinya menyebutkan sudah memberikan arahan bahwa pelaku adalah orang yang mengatasnamakan agama. “Umat kami tidak dendam dan sudah mengerti. Kami tetap menjaga kerukunan  dan melakukan Pam Swakarsa,” jelas Lodan. Dilanjutkan dari perwakilan Konghucu, Yuan Anton Yogi yang mengajak untuk bangkit, merapatkan barisan dan bahu membahu dan saling menjaga kerukunan antar umat. “Kami mengutuk kelakuan terror tersebut, kita dalam persatuan dan mari tingkatkan toleransi,” ajak Anton Yogi.

Dari PHDI Gianyar, Nyoman Patra menyebutkan agar tidak menanamkan kebencian dan saling melindungi antara mayoritas dan minoritas. Diharapkannya juga agar desa pakraman ikut waspada. Sedangkan di akhir penyampaian sikap dari masing-masih tokoh agama, Ketua FKUB juga mengajak agar masing-masing tokoh agama menyampaikan kepada umatnya terkait sikap dan perilaku termasuk hidup bertoleransi sesame umat beragama. “Mari saling jalankan ajaran agama masing-masing dan tetap menjaga sikap toleransi,” tegasnya.  Dikatakannya juga, di Gianyar sendiri sampai saat ini belum ditemukan pengkondisian atau gerakan mencurigakan pada wilayah tertentu.

Ketua FKUB Gianyar Cok Partha Sunia juga meminta kepada masyatakat Ginyara untuk melapor keberadaan penduduk pendatanga yang  mencurigai. Namun demikian, pihaknya juga mewanti, aksi antisipasi di masyarakat tidak berlebihan, sepertai halnya pelaksanaan pemeriksaan penduduk pendatang yang diharapkan mengedepankan asas toleransi dan menghindari sikap arogansi. 

wartawan
redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.