Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Aksi Kenakalan Remaja, Jadi Perhatian Serius Kepolisian

Bali Tribune/DIKUMPULKAN - Menyikapi aksi kenakalan remaja, para Perbekel/Lurah dikumpulkan di Polsek Negara, Rabu (19/5).


balitribune.co.id | Negara  - Aksi kenakalan remaja semakin marak di Jembrana. Selain meresahkan, juga tidak sedikit yang berujung pada permasalahan hukum. Persoalan sosial ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana. Orangtua ditekankan agar melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas dan pergaulan anak.
 
Di tengah berbagai pembatasan yang diberlakukan dalam situasi pandemi Covid-19 belakangan ini, justru marak aksi kenakalan remaja di Jembrana. Selain menimbulkan keresahan di masyarakat karena dirasakan mengganggu keamanan, ketertiban dan ketenteraman, permasalahan yang ditimbulkan juga berujung pada pelanggaran hukum. Jajaran kepolisian di Jembrana, Selasa (18/5/2021) petang, mengamankan pelaku balapan liar yang meresahkan.
 
Berdasarkan informasi, pembubaran trek-trekan di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara yang dilakukan oleh jajaran Polsek Negara ini berawal dari keresahan masyarakat, baik warga pesisir dan nelayan setempat maupun pengunjung pantai. Perangkat desa dan masyarakat setempat sudah sering melakukan berbagai upaya pencegahan. Namun selama ini saat beraksi mereka kucing-kucingan dengan aparat yang hendak menghalau.
 
Sejak sore petugas melakukan pengintaian di lokasi yang kerap dijadikan lintasan balapan liar tersebut. Mereka masuk pantai tidak melalui wilayah Pebuahan, melainkan dari perbatasan desa sekitar. Enam remaja yang tengah melakukan balapan liar di Pantai Pebuahan hingga Baluk Rening berhasil diamanak petugas kepolisian. Berdasarkan data yang diperoleh tiga orang berasal dari Desa Tegalbadeng Barat, dua orang dari Desa Pengambengan dan seorang dari Desa Banyubiru beserta motor yang dikendarai.
 
Sebelumnya juga jajaran Polres Jembrana Sabtu (15/5) dini hari juga mengungkap kasus perusakan daksina linggih yang terjadi sejak sebulan terakhir. Polisi mengamankan enam orang remaja yang ulahnya sempat membuat resah banyak warga. Kejadian perusakan daksina linggih ini terjadi di belasan merajan di wilayah Kelurahan Lelateng, Banjar Tengah dan Baler Bale Agung. Keenam anak dibawah umur ini beraksi saat dini hari. Tujuannya hanya mencari uang sesari yang ada pada daksina lingih.
 
Aksi kenakalan remaja ini kini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Setelah sebelumnya mengumpulkan para Bhabinkamtibmas, untuk menyikapi aksi kenakalan remaja yang marak belakangan ini terutama di Kecamatan Negara, Kapolsek Negara, Rabu (19/5), juga mengumpulkan perbekel/lurah. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra meminta aparatur desa/kelurahan ikut berperan aktif membina masyarakatnya. “Kami minta para orang tua lebih intens mengawasi aktiftas dan pergaulan anak-anaknya,” ujarnya.
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa juga meminta para orang tua melakukan pengawasan ekstra. Terlebih di masa pandemic, anak-anak lebih banyak berada di rumah. Sehingga pengawasan, pembinaan, pendampingan dan perhatian dari keluarga menurutnya saat ini berperan sangat dominan dalam pembentukan mental, karakter dan perilaku anak. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.