Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak, Pedagang Asong Libatkan Anak-Anak

PENGASONG – Satpol PP Kota Denpasar tampak melakukan penertiban pedagang asongan yang melibatkan anak-anak.

BALI TRIBUNE - Pedagang asongan atau PKL yang melibatkan anak-anak kembali marak di Denpasar. Bahkan mereka melibatkan anak-anak usia sekolah dan berstatus sebagai siswa turut menjajakan dagangannya di jalan-jalan dan sejumlah perempatan jalan di sejumlah wilayah Kota Denpasar. Adanya pedagang asongan yang melibatkan anak-anak tersebut pun diakui Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga. Dikonfirmasi, Kamis (17/1), Dewa Sayoga mengakui keberadaan pedagang asongan yang melibatkan anak-anak tersebut menyasar pusat keramaian dan traffic light di Kota Denpasar. Terkait keberadaan pedagang asongan anak tersebut, pihaknya mengaku  telah rutin melaksanakan penertiban. “Itu sudah sering kami tertibkan, namun yang kami khawatirkan saat penertiban karena aktivitasnya lebih banyak di jalan raya adalah keselamatan anak-anak yang begitu melihat petugas langsung lari tanpa melihat kanan-kiri,” jelas Dewa Sayoga. Lebih lanjut dikatakan, keberadaan anak-anak pengasong ini tentu akan menyisakan persoalan dan sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum serta gangguan sosial di masyarakat. Karenanya, aksi penertiban ini rutin dilaksanakan dan yang terjaring sebagian besar merupakan wajah-wajah lama yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya. “Yang kami tertibkan anaknya itu-itu saja, bahkan ada beberapa yang sudah menjadi langganan penertiban,” kata Dewa Sayoga. Ia mengatakan telah melakukan pembinaan mental dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Disdikpora, Yayasan Lentera Anak Bali yang disertai dengan pemanggilan orangtua bersangkutan. “Terhadap pelanggaran ini tentu tidak bisa dilanjutkan ke sidang tipiring walaupun perbuatan mengasong telah diatur dalam Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kota Denpasar, hal ini lantaran anak-anak masih tergolong di bawah umur,” jelasnya. Menurut Dewa Sayoga, anak-anak tersebut selanjutnya dikembalikan kepada orangtua bersangkutan. Namun demikian masih banyak orangtua yang mengelak dan mencari pembenaran bahwa mengasong ini adalah salah satu alasan mancari penghasilan tambahan untuk bersekolah. “Kami merasa sia-sia melakukan penertiban karena setelah dikembalikan justru dari pihak keluarga mendorong dan mengizinkan untuk mengasong dengan dalih menambah biaya sekolah,” ujarnya. Dewa Sayoga juga menekankan bahwa Satpol PP Denpasar akan terus memantau pergerakan anak-anak pengasong itu dan sedianya akan menindak tegas jika ada pihak yang kedapatan secara sengaja mengkoordinir anak-anak tersebut untuk mengasong. Pihaknya mengimbau kepada orangtua serta wali kelas untuk ikut memantau dan memberikan pemahaman agar anak-anak tidak lagi mengambil kegiatan mengasong di jalan atau pusat keramaian kota. “Kami mengimbau kepada orangtua agar lebih memahami dan mengawasi anak-anak agar tidak mengasong lagi,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.