Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Penipuan melalui Medsos, Catut Nama dan Gunakan Foto Pejabat

Bali Tribune / Diah Puspayanti, korban penipuan.

balitribune.co.id | NegaraBelakangan ini di Jembrana marak terjadi penipuan dengan modus mencatut dan mengatasnamakan pejabat. Bahkan tidak sedikit yang dicuri dan disalahgunakan untuk melakukan penipuan. Modus penipuan melalui jejaring media sosial ini membuat resah sejumlah pejabat lantaran selain namanya yang dicatut, foto mereka di media social juga digunakan untuk membuat akun palsu untuk menipu.

Salah satunya adalah Camat Jembrana I Kadek Agus Arianta. Ia sampai membuat pesan siaran melalui media social mapun whatsapp mengklarifikasi adanya penipu yang mengatasnamakan dirinya. Dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, pelaku yang memakai foto dirinya sebagai profil dan menggunakan nomor HP +62856-9563-2633. Nomor tersebut mengirim chat melalui WA untuk meminta sesuatu kepada penerimanya. “Kalau ada yang minta sesuatu apapun dari No ini Abaikan dan Jangan Dipercaya, Saya ngga pernah Ganti Nomor HP, ini Penipuan dengan menggunakan foto saya, no HP saya 08123871***,” tulis Arianta pada pesan siaran yang dikirim melalui grup WA tersebut.

Memang sebagian korban jarang ada yang mau mengakui telah terpedaya karena merasa malu akibat lengah hingga berhasil diperdaya penipu. Salah seorang korban yang bersedia dimediakan adalah Diah Puspayanti. Pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana yang bertugas di PLUT UMKM Jembrana. Senin (21/3/2022), menceritakan kalau pada Jumat (18/3/2022) lalu dia kena tipu hingga Rp 800 ribu. Dia nyaris tertipu hingga jutaan rupiah. Dia saat itu dihubungi via watshaap oleh salah seorang yang mengaku Perbekel Banyubiru.

Bahkan foto di WA juga adalah foto Perbekel Banyubiru dan Camat Negara yang ada di ruangan camat. Penipu bepura-pura membeli pulsa. Ia menuturkan oknum yang mengaku perbekel saat itu memesan pulsa 200 ribu. "Kebetulan saya berjualan pulsa. Rumah saya dekat kantor desa dan kebeneran saya juga ada program pelatihan UMKM di kantor desa Banyubiru. Ya saya kirimkan pulsa. Kemudian oknum perbekel mengaku bernama Camat Negara yang juga meminta kiriman pulsa. Saya juga kirimkan. Kemudian ada nomor baru yang menghubungi mengaku Camat Negara dan sampai menelpon saya dan minta kiriman pulsa. Setelah pulsa saya kirim sampai total nilai 800 ribu, oknum itu meminta ditranferkan uang Rp 3 juta ke rekening Ahmad Pansori Lukman. Nah saat itu saya baru sadar ini penipuan. Saat itu teman-teman PLUT juga mengingatkan itu penipuan, akhirnya saya sempat laporkan ini ke saudara di Polda. Saya langsung ke kantor desa ngecek pak kel. Ternyata pak Kel tidak dikantor tapi menurut stafnya beliau sakit," jelasnya.

Dari pengecekan melalui cyber crime lokasi penipu tersebut berada di wilayah Lampung. Namun ia merasa aneh lantaran oknum penipu yang tidak diketahui identiasnya itu bisa berbahasa Bali dan sangat meyakinkan saat diajak berkomunikasi.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.