Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maraknya Aksi untuk Kacaukan Perpolitikan Nasional

Bali Tribune/ Pangi Syarwi Chaniago
Balitribune.co.id | JakartaPengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menduga ada pihak-pihak yang mengatur dengan maraknya aksi unjuk rasa agar situasi perpolitikan nasional menjadi kacau.
 
"Saya melihat ada setting-an untuk membuat kondisi politik tidak teratur, kacau. Apabila terjadi instabilitas politik otomatis merugikan Jokowi. Targetnya adalah untuk mendelegitimasi kepemimpinan Presiden Joko Widodo," kata Pangi, di Jakarta,sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut Direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, masalah yang dihadapi oleh pemerintah begitu kompleks, sementara di sisi lain, Jokowi sendiri terkesan tidak punya sikap tegas.
 
"Begitu kompleks masalahnya, sementara Jokowi enggak punya sikap. Mulai kabut asap, konflik Papua, RUU KPK yang sangat rentan ditunggangi kepentingan dan agenda lain yang ingin membuat kekacauan, sehingga Jokowi bisa gagal dilantik," jelas pria asal Sumbar ini.
 
Hingga hari ini, aksi demonstrasi sendiri terus meluas di sejumlah wilayah. Seperti di Yogyakarta, Malang, Semarang, Bogor, Bandung, Jakarta, Makassar, Sumatera Utara dan lainnya.
 
"Aksi ini membuat kondisi tidak stabil dan stabilitas politik terganggu. Apabila Jokowi tidak mampu mengatasi situasi semacam ini, yang sangat kompleks, bisa merusak legitimasi dan menganggu citra Jokowi," ucap Pangi.
 
Adanya agenda untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 pada 20 Oktober 2019, dinilai Pangi bukan tidak mungkin terjadi.
 
Terlebih Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengakui ada yang menginginkan situasi semakin memanas sehingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih menjadi terganggu.
 
"Intinya delegitimasi, ujungnya yang bisa ke arah sana (menjegal pelantikan)," kata Pangi.
 
Tuntutan Sudah Dipenuhi
 
Sementara di tempat terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan permintaan mahasiswa untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan.
 
"Saya mengimbau kepada adik mahasiswa agar menurunkan tensi karena semua tuntutannya sudah kita penuhi terkait RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
 
Dia menjelaskan DPR telah menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan atas permintaan Presiden Jokowi dan aspirasi masyarakat.
 
Menurut dia, RUU Pertanahan dan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) masih dalam proses pembahasan sehingga tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan.
 
"RUU Minerba dan RUU Pertanahan berbeda dengan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam proses pembahasan jadi tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan," ujarnya.
 
Dia meminta agar para mahasiswa memahami bahwa apa yang dilakukan DPR dengan menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, bukan hanya atas usulan pemerintah namun mendengar aspirasi mahasiswa.
 
Karena itu dia membantah isu negatif terkait beberapa isi dari RUU Pemasyarakatan misalnya narapidana bisa cuti dan jalan-jalan di mall.
 
"Banyak hal yang dipelintir lalu membuat suasana panas sehingga saya jelaskan, tidak ada hal-hal seperti itu. Namun untuk menurunkan tensi dan memenuhi aspirasi publik dan usulan Presiden maka dua RUU kami tunda," katanya. (u)
wartawan
Hans Itta
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.