Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Margarana Kalah, Pemrov Bali Surati Bupati

Bali Tribune/ RAPATKAN BARISAN - Serikat Petani Sendang Pasir, Pemuteran rapatkan barisan atas rencana eksekusi lahan eks HGU No.1 PT Margarana Sendag Pasir Pemuteran.
balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemrov Bali akan mengekseksui lahan seluas 200 hektar lebih di Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, mendapat resistensi para petani penggarap di lahan itu. Kendati tak secara eksplisit mengungkap bentuk perlawanan atas rencana eksekusi, namun petani telah membuat strategi untuk menghadapinya. Hal itu terungkap setelah perwakilan petani melakukan pertemuan bersama Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali dan kuasa hukum petani baru-baru ini.
 
“Yang pasti petani telah melakukan kajian atas rencana Pemrov Bali mengeksekusi lahan di Sendang Pasir. Paling tidak kami para petani bersama tim advokasinya akan meminta untuk audiensi dengan Gubernur,” jelas Ni Made Indrawati dari KPA Bali, Minggu (4/8). Indrawati mengatakan, selain itu, dalam krangka Hari Tani Nasional, seluruh serikat petani di Bali akan berkumpul di Pemuteran terkait kawasan Pemuteran tengah menghadapi apa yang disebut darurat agraria. ” Ada empat serikat petani diantaranya Serikat petani Sumberklampok, Serikat Petani Sendang Pasir, Selasih dan Kaliunda itu akan berkumpul di Pemuteran pada hari tani nanti. Paling tidak harus ada pembicaraan sebelum eksekusi,” jelasnya.
 
Indrawati lebih lanjut mengatakan, serikat petani tak pernah diberikan surat eksekusi oleh Pemprov Bali, karena itu, informasi akan ada rencana eksekusi akan ditanyakan kepada Gubernur melalui audiensi. ”Kita tidak begitu percaya dengan rencana eksekusi makanya kita akan melakukan audiensi meminta tanggapan gubernur atas rencana itu.Terlebih kita sudah menyerahkan kepada Badan pertanahan Nasional (BPN) Bali soal lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) sebagai dasar tinjauan lapangan atau tindakan hukum lainya yang perlu dilakukan, ” tandasnya.
 
Sementara itu, dalam surat Pemprov Bali yang ditandatangi Sekda Prov Bali Dewa Made Indra kepada Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Kajari Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng dan Kepala Kanwil BPN Bali, yang menyebut akan melakukan pengamanan asset dengan obyek lahan eks HGU No.1 Desa Pemuteran dengan melakukan eksekusi setelah perkara perdata antara Pemprov Blai dengan PT Margarana telah memiliki kekuatan hukum tetap.”Proses pekara perdata telah dilaksanakan mulai Pengadilan Negeri Singaraja sampai pada tingka Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) RI telah selesai dengan terbitnya putusan MA No.591PK/Pdt/2018 tertanggal 10 Agustus 2018,” tulis Dewa Indra dengan tembusan Gubernur Bali hingga Satpol PP Provinsi Bali hingga Camat Gerokgak.
 
Menurut Dewa Indra, dalam putusan MA telah jelas disebutkan bahwa pemilik sah atas lahan eks HGU No.1 Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak seluas 200 hektar lebih adalah Pemprov Bali. Karena itu,katana, sebagai bentuk koordinasi awal disampikan rencana  persiapan eksekusi atas lahan tersebut.
 
Untuk diketahui,saat ini lahan eks HGU No 1 PT.Margarana dalam pengusaan petani. Ratusan petani penggarap menguasai lahan tersebut untuk dijadikan lahan pertanian. Bahkan para petani telah memohon kepada pemerintah untuk hak kepemilikan atas lahan tersebut melalui pola penyelesaian reforma agraria karena tanah Negara bekas HGU yang tidak diperpanjang memang menjadi objek reforma agraria. Untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, pemerintah telah menerbitkan surat berupa Perpres No.86/2018 tentang Reforma Agraria. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.