Diposting : 3 October 2018 14:40
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Konflik yang membara di setiap pelaksanaan pemilu (Pilieg, Pilpres dan Pilkada) ternyata merisaukan banyak pihak. Selain masyarakat lapis bawah, pihak yang paling risau adalah dunia perguruan tinggi. Mengapa? Para politisi yang terlibat dalam politik elektoral, umumnya keluaran dari perguruan tinggi, bahkan para akedimisi itu sendiri.
Sebagai institusi yang melahirkan para intelektual, Perguruan Tinggi harusnya merasa tertampar karena ilmu politik dengan gagasan mulia yang diajarkannya, malah menjadi liar dan kadang-kadang brutal di tangan para politisi. Mereka tak lagi menerapkan ilmu politik sebagai seni memperoleh kekuasaan, namun menjadi alat untuk saling menaklukan.
Dari Prof Dr. Meriam Budiardjo, kita memetik ilmu bahwa kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintahan) baik terbentuknya, maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan pemegang kekuasaan. Pengertian ini jelas mengandung tujuan mulia yakni agar kebijakan pemerintahan yang diproduksi melalui mesin politik, bermanfaat bagi kemaslahatan manusia.
Jika ditarik ke dalam arena politik elektoral, maka makna kekuasaan politik itu bisa berarti proses untuk memperoleh kekuasaan agar dapat mempengaruhi kebijakan demi mengabdi kepada rakyat selaku pemilik kedaulatan. Hanya saja, dalam prakteknya, rakyat bisa menjadi alat dalam sebuah mesin dimana bahan-bahan untuk menggerakkannya adalah uang dan kesenangan. Menyeruaknya politik uang dan glamour panggung kampanye dengan artis yang meliuk-liukkan tubuh, telah membenarkan tafsir sesat politik elektoral.
Salah seorang akademisi yang paling resah dengan tafsir ini adalah Stepi Andriani, pengamat intelijen Indonesia. Keresahan itulah yang mendorongnya untuk menulis buku; “Intelijen dan Pilkada” yang peluncurannya dilakukan Selasa, ¾. (Koran Bali Tribune , 4/4).
Kata dia, pendekatan intelijen dapat menjadi pilihan bagi kandidat dan tim sukses untuk meraih kemenangan tanpa harus tercebur dalam Politik Uang dan semacamnya.
Intinya, peran intelijen dalam Pilkada bisa digerakkan dengan uang sebagai biaya politik, ideology, kecocokan hati dan ego. Pendekatan intelijen dalam Pilkada berkaitan dengan penentuan tim sukses, penyebaran isu atau program, penggalangan massa, marketing politik, mobilisasi massa hingga pengawasan hasil pemungutan suara.
Pemikiran pakar intelijen ini memang sudah biasa ditemui dalam sebuah operasi politik. Namun, dengan berkurangnya pendalaman ilmu, maka pergerakan tim cenderung diikuti dengan pasukan “kaveleri” yang memasok logistic berupa uang dan barang. Praktik itu, sejauh ini, sudah sangat terang benderang. Maka, dengan pendekatan intelijen yang ditawarkan Stepi Andriani, harusnya sebagai tonggak yang menandai era baru Pilkada sehat.
Jauh lebih penting dari semua itu adalah Marketing Politik sebagai bagian dari penerapan ilmu intelijen. Strategi ini akan mampu menguak keinginan masyarakat yang sesuangguhnya, titik kuat kandidat, dan program-program layak jual, yang mampu menggoda perhatian massa pemilih.
Marketing politik, sekali lagi menjadi cara paling teknis dalam menjual ‘kandidat’ tidak dengan mengeluarkan uang sebagai jalan pintas, melainkan kepentingan konsumen dalam relasi Pemimpin-Rakyat di sebuah komunitas politik yang dialektik. Tampaknya, cara itu yang sedang dimainkan kedua pasangan calon presiden-cawapres Jokowi Vs. Prabowo.