Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marketing Vila Gelapkan Uang Bule Ukraina Ratusan Juta

Bali Tribune/ Dominggus Seran alias Miguel
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Ukraina, Oleksii Shtefan (34) menjadi korban tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung kerugiannya mencapai Rp 451.906.000. Ia dikibuli oleh marketing vila, Dominggus Seran alias Miguel (34). 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudistira mengungkapkan, pada 28 Desember 2018 sekira pukul 12.00 Wita, korban mendatangi tempat kerja pelaku di Kantor Alex Villa Jalan Sri Rama nomor 7 Legian, Kuta. 
 
“Korban menyerahkan yang deposit untuk sewa vila sebesar Rp 50 juta,” ungkap Yudistira pada Minggu (8/11).    
 
Selanjutnya pada 28 Januari 2019 pukul 12.00 Wita, pelaku menemui korban di villa Jalan Sri Rama Gang Mangga 33 Legian, Kuta.  Pemuda asal NTT itu mengambil uang Rp231.906.000. Kemudian pada 15 November 2019, Oleksii Shtefan kembali mentransfer uang Rp165 juta ke rekening milik pelaku dan besoknya lagi sebesar Rp 5 juta. “Total uang yang diserahkan korban sebesar Rp 451.906.000,” terangnya. 
 
Pada 14 Desember 2019,  pemilik villa datang dan mengunci gerbang villa dengan alasan belum menerima uang sewa. Perbuatan pelaku akirnya dilaporkan ke Polsek Kuta.  
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku baru diketahui, Jumat  (6/11) di Villa Rockn Love di wilayah Umalas, Kerobokan, Kuta. Ia ditangkap sekira pukul 09.00 Wita.  “Pelaku mengakui bahwa uang sewa vila yang dibayar korban tidak diserahkan ke owner. Uangnya dipakai membeli handphone dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.