Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marketing Vila Gelapkan Uang Bule Ukraina Ratusan Juta

Bali Tribune/ Dominggus Seran alias Miguel
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Ukraina, Oleksii Shtefan (34) menjadi korban tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung kerugiannya mencapai Rp 451.906.000. Ia dikibuli oleh marketing vila, Dominggus Seran alias Miguel (34). 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudistira mengungkapkan, pada 28 Desember 2018 sekira pukul 12.00 Wita, korban mendatangi tempat kerja pelaku di Kantor Alex Villa Jalan Sri Rama nomor 7 Legian, Kuta. 
 
“Korban menyerahkan yang deposit untuk sewa vila sebesar Rp 50 juta,” ungkap Yudistira pada Minggu (8/11).    
 
Selanjutnya pada 28 Januari 2019 pukul 12.00 Wita, pelaku menemui korban di villa Jalan Sri Rama Gang Mangga 33 Legian, Kuta.  Pemuda asal NTT itu mengambil uang Rp231.906.000. Kemudian pada 15 November 2019, Oleksii Shtefan kembali mentransfer uang Rp165 juta ke rekening milik pelaku dan besoknya lagi sebesar Rp 5 juta. “Total uang yang diserahkan korban sebesar Rp 451.906.000,” terangnya. 
 
Pada 14 Desember 2019,  pemilik villa datang dan mengunci gerbang villa dengan alasan belum menerima uang sewa. Perbuatan pelaku akirnya dilaporkan ke Polsek Kuta.  
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku baru diketahui, Jumat  (6/11) di Villa Rockn Love di wilayah Umalas, Kerobokan, Kuta. Ia ditangkap sekira pukul 09.00 Wita.  “Pelaku mengakui bahwa uang sewa vila yang dibayar korban tidak diserahkan ke owner. Uangnya dipakai membeli handphone dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.