Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marketing Vila Gelapkan Uang Bule Ukraina Ratusan Juta

Bali Tribune/ Dominggus Seran alias Miguel
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Ukraina, Oleksii Shtefan (34) menjadi korban tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung kerugiannya mencapai Rp 451.906.000. Ia dikibuli oleh marketing vila, Dominggus Seran alias Miguel (34). 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudistira mengungkapkan, pada 28 Desember 2018 sekira pukul 12.00 Wita, korban mendatangi tempat kerja pelaku di Kantor Alex Villa Jalan Sri Rama nomor 7 Legian, Kuta. 
 
“Korban menyerahkan yang deposit untuk sewa vila sebesar Rp 50 juta,” ungkap Yudistira pada Minggu (8/11).    
 
Selanjutnya pada 28 Januari 2019 pukul 12.00 Wita, pelaku menemui korban di villa Jalan Sri Rama Gang Mangga 33 Legian, Kuta.  Pemuda asal NTT itu mengambil uang Rp231.906.000. Kemudian pada 15 November 2019, Oleksii Shtefan kembali mentransfer uang Rp165 juta ke rekening milik pelaku dan besoknya lagi sebesar Rp 5 juta. “Total uang yang diserahkan korban sebesar Rp 451.906.000,” terangnya. 
 
Pada 14 Desember 2019,  pemilik villa datang dan mengunci gerbang villa dengan alasan belum menerima uang sewa. Perbuatan pelaku akirnya dilaporkan ke Polsek Kuta.  
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku baru diketahui, Jumat  (6/11) di Villa Rockn Love di wilayah Umalas, Kerobokan, Kuta. Ia ditangkap sekira pukul 09.00 Wita.  “Pelaku mengakui bahwa uang sewa vila yang dibayar korban tidak diserahkan ke owner. Uangnya dipakai membeli handphone dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.