Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Markus Karel Minta Penangguhan Penahanan ke Kapolri

Bali Tribune/ Nyoman Ferry (kanan) dan Polenewen
balitribune.co.id | Denpasar - Markus Karel Senen yang ditahan di Mapolsek Kuta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap manager SDM dan pengancaman terhadap Direktur Sky Garden meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pria kelahiran Ambon yang lama tinggal di Belanda itu juga meminta penangguhan penahanan lantaran sedang sakit sehingga memerlukan perawatan.
 
Menurut kuasa hukumnya, Nyoman Ferri Supriadi, kondisi kliennya saat ini sangat memprihatinkan. Kliennya menderita sakit stroke dan sempat kumat dalam ruang tahanan Polsek Kuta. Sehingga sempat menjalani perawatan medis di RS Siloam. "Klien saya kondisinya tidak sehat. Memang sempat opname di Rumah Sakit tetapi kondisinya belum sehat," ungkapnya di Denpasar kemarin sore.
 
Nyoman Ferri juga membantahnya aksi pemukulan seperti yang dituduhkan kepada kliennya itu. Menurutnya, kliennya hanya mmengekspresikan kemarahannya lantaran anak pemilik Sky Garden, Titian Wilaras berinisial PW (24) mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari I Putu Gede Ambara Sadewa. Terkait kondisi kliennya yang sedang sakit dan tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, pihaknya melayangkan surat perlindungan hukum ke Kapolri dengan ditembuskan ke Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar. "Hari ini (kemarin - red) kami langsung kirim suratnya ke Mabes Polri," ujarnya.
 
Nyoman Ferry mengaku heran dengan langkah pihak kepolisian Polsek Kuta. Sebab, kliennya itu sudah jelas sakit berdasarkan surat dari dokter. Namun surat penangguhan penahanan hingga kini belum ada jawaban. Ia sendiri tidak tahu sama sekali apa alasannya.
 
“Kalau Pak Markus dibilang preman, apa buktinya? Mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangguhan itu adalah hak. Pada saat terjadi keributan, Manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dari temannya Pak Markus. Karena itu Markus menampar orang tersebut karena refleks," katanya.
 
Sementara istri Markus Karel yaitu Polenewen (37) menambahkan, selama di Belanda, sang suami selalu menjalani terapi. Saat datang ke Bali pun suaminya itu masih dalam kondisi tidak stabil. “Mendapatkan kabar bahwa suami masuk sel, saya langsung terbang ke Bali. Saya khawatir dengan kondisi suami saya yang kini tengah sakit. Saya tidak bisa memberikan perhatian karena jam besuk hanya Selasa dan Kamis saja,” tuturnya.
 
Dugaan pelecehan seksual berawal dari PW datang ke ruangan admin Kitchen di Sky Garden untuk meminta data infentory kitchen kepada Ambara Sadewa. Namun PW disuruh duduk oleh Ambara, tetapi PW menolak karena masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan. Namun Ambara malah memegang kedua pundak korban dan lagi menyuruhnya duduk. Atas perlakuan itu, korban yang adalah anak bos Sky Garden, sempat membentak pelaku. Pelaku malah merespon dengan menggenggam pundak anak owner ini lebih keras lagi sehingga ia ketakutan. “Pelaku langsung menggerayangi leher korban menggunakan tangan. Salah satu tangannya kembali dimasukkan ke dalam perut korban, lalu tangannya terus dinaikkan hingga meraba payudara korban dari balik bra," tutur Nyoman Ferry.
 
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak bos Sky Garden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi;  LP-B/ 912/ VIII/ 2019/ Bali/ Resta Dps, tertanggal 12 Agustus 2019. Bahkan, Ambara sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar beberapa hari lalu. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.