Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Markus Karel Minta Penangguhan Penahanan ke Kapolri

Bali Tribune/ Nyoman Ferry (kanan) dan Polenewen
balitribune.co.id | Denpasar - Markus Karel Senen yang ditahan di Mapolsek Kuta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap manager SDM dan pengancaman terhadap Direktur Sky Garden meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pria kelahiran Ambon yang lama tinggal di Belanda itu juga meminta penangguhan penahanan lantaran sedang sakit sehingga memerlukan perawatan.
 
Menurut kuasa hukumnya, Nyoman Ferri Supriadi, kondisi kliennya saat ini sangat memprihatinkan. Kliennya menderita sakit stroke dan sempat kumat dalam ruang tahanan Polsek Kuta. Sehingga sempat menjalani perawatan medis di RS Siloam. "Klien saya kondisinya tidak sehat. Memang sempat opname di Rumah Sakit tetapi kondisinya belum sehat," ungkapnya di Denpasar kemarin sore.
 
Nyoman Ferri juga membantahnya aksi pemukulan seperti yang dituduhkan kepada kliennya itu. Menurutnya, kliennya hanya mmengekspresikan kemarahannya lantaran anak pemilik Sky Garden, Titian Wilaras berinisial PW (24) mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari I Putu Gede Ambara Sadewa. Terkait kondisi kliennya yang sedang sakit dan tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, pihaknya melayangkan surat perlindungan hukum ke Kapolri dengan ditembuskan ke Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar. "Hari ini (kemarin - red) kami langsung kirim suratnya ke Mabes Polri," ujarnya.
 
Nyoman Ferry mengaku heran dengan langkah pihak kepolisian Polsek Kuta. Sebab, kliennya itu sudah jelas sakit berdasarkan surat dari dokter. Namun surat penangguhan penahanan hingga kini belum ada jawaban. Ia sendiri tidak tahu sama sekali apa alasannya.
 
“Kalau Pak Markus dibilang preman, apa buktinya? Mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangguhan itu adalah hak. Pada saat terjadi keributan, Manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dari temannya Pak Markus. Karena itu Markus menampar orang tersebut karena refleks," katanya.
 
Sementara istri Markus Karel yaitu Polenewen (37) menambahkan, selama di Belanda, sang suami selalu menjalani terapi. Saat datang ke Bali pun suaminya itu masih dalam kondisi tidak stabil. “Mendapatkan kabar bahwa suami masuk sel, saya langsung terbang ke Bali. Saya khawatir dengan kondisi suami saya yang kini tengah sakit. Saya tidak bisa memberikan perhatian karena jam besuk hanya Selasa dan Kamis saja,” tuturnya.
 
Dugaan pelecehan seksual berawal dari PW datang ke ruangan admin Kitchen di Sky Garden untuk meminta data infentory kitchen kepada Ambara Sadewa. Namun PW disuruh duduk oleh Ambara, tetapi PW menolak karena masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan. Namun Ambara malah memegang kedua pundak korban dan lagi menyuruhnya duduk. Atas perlakuan itu, korban yang adalah anak bos Sky Garden, sempat membentak pelaku. Pelaku malah merespon dengan menggenggam pundak anak owner ini lebih keras lagi sehingga ia ketakutan. “Pelaku langsung menggerayangi leher korban menggunakan tangan. Salah satu tangannya kembali dimasukkan ke dalam perut korban, lalu tangannya terus dinaikkan hingga meraba payudara korban dari balik bra," tutur Nyoman Ferry.
 
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak bos Sky Garden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi;  LP-B/ 912/ VIII/ 2019/ Bali/ Resta Dps, tertanggal 12 Agustus 2019. Bahkan, Ambara sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar beberapa hari lalu. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.