Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Markus Karel Minta Penangguhan Penahanan ke Kapolri

Bali Tribune/ Nyoman Ferry (kanan) dan Polenewen
balitribune.co.id | Denpasar - Markus Karel Senen yang ditahan di Mapolsek Kuta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap manager SDM dan pengancaman terhadap Direktur Sky Garden meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pria kelahiran Ambon yang lama tinggal di Belanda itu juga meminta penangguhan penahanan lantaran sedang sakit sehingga memerlukan perawatan.
 
Menurut kuasa hukumnya, Nyoman Ferri Supriadi, kondisi kliennya saat ini sangat memprihatinkan. Kliennya menderita sakit stroke dan sempat kumat dalam ruang tahanan Polsek Kuta. Sehingga sempat menjalani perawatan medis di RS Siloam. "Klien saya kondisinya tidak sehat. Memang sempat opname di Rumah Sakit tetapi kondisinya belum sehat," ungkapnya di Denpasar kemarin sore.
 
Nyoman Ferri juga membantahnya aksi pemukulan seperti yang dituduhkan kepada kliennya itu. Menurutnya, kliennya hanya mmengekspresikan kemarahannya lantaran anak pemilik Sky Garden, Titian Wilaras berinisial PW (24) mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari I Putu Gede Ambara Sadewa. Terkait kondisi kliennya yang sedang sakit dan tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, pihaknya melayangkan surat perlindungan hukum ke Kapolri dengan ditembuskan ke Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar. "Hari ini (kemarin - red) kami langsung kirim suratnya ke Mabes Polri," ujarnya.
 
Nyoman Ferry mengaku heran dengan langkah pihak kepolisian Polsek Kuta. Sebab, kliennya itu sudah jelas sakit berdasarkan surat dari dokter. Namun surat penangguhan penahanan hingga kini belum ada jawaban. Ia sendiri tidak tahu sama sekali apa alasannya.
 
“Kalau Pak Markus dibilang preman, apa buktinya? Mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangguhan itu adalah hak. Pada saat terjadi keributan, Manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dari temannya Pak Markus. Karena itu Markus menampar orang tersebut karena refleks," katanya.
 
Sementara istri Markus Karel yaitu Polenewen (37) menambahkan, selama di Belanda, sang suami selalu menjalani terapi. Saat datang ke Bali pun suaminya itu masih dalam kondisi tidak stabil. “Mendapatkan kabar bahwa suami masuk sel, saya langsung terbang ke Bali. Saya khawatir dengan kondisi suami saya yang kini tengah sakit. Saya tidak bisa memberikan perhatian karena jam besuk hanya Selasa dan Kamis saja,” tuturnya.
 
Dugaan pelecehan seksual berawal dari PW datang ke ruangan admin Kitchen di Sky Garden untuk meminta data infentory kitchen kepada Ambara Sadewa. Namun PW disuruh duduk oleh Ambara, tetapi PW menolak karena masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan. Namun Ambara malah memegang kedua pundak korban dan lagi menyuruhnya duduk. Atas perlakuan itu, korban yang adalah anak bos Sky Garden, sempat membentak pelaku. Pelaku malah merespon dengan menggenggam pundak anak owner ini lebih keras lagi sehingga ia ketakutan. “Pelaku langsung menggerayangi leher korban menggunakan tangan. Salah satu tangannya kembali dimasukkan ke dalam perut korban, lalu tangannya terus dinaikkan hingga meraba payudara korban dari balik bra," tutur Nyoman Ferry.
 
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak bos Sky Garden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi;  LP-B/ 912/ VIII/ 2019/ Bali/ Resta Dps, tertanggal 12 Agustus 2019. Bahkan, Ambara sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar beberapa hari lalu. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.