Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Markus Karel Minta Penangguhan Penahanan ke Kapolri

Bali Tribune/ Nyoman Ferry (kanan) dan Polenewen
balitribune.co.id | Denpasar - Markus Karel Senen yang ditahan di Mapolsek Kuta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap manager SDM dan pengancaman terhadap Direktur Sky Garden meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pria kelahiran Ambon yang lama tinggal di Belanda itu juga meminta penangguhan penahanan lantaran sedang sakit sehingga memerlukan perawatan.
 
Menurut kuasa hukumnya, Nyoman Ferri Supriadi, kondisi kliennya saat ini sangat memprihatinkan. Kliennya menderita sakit stroke dan sempat kumat dalam ruang tahanan Polsek Kuta. Sehingga sempat menjalani perawatan medis di RS Siloam. "Klien saya kondisinya tidak sehat. Memang sempat opname di Rumah Sakit tetapi kondisinya belum sehat," ungkapnya di Denpasar kemarin sore.
 
Nyoman Ferri juga membantahnya aksi pemukulan seperti yang dituduhkan kepada kliennya itu. Menurutnya, kliennya hanya mmengekspresikan kemarahannya lantaran anak pemilik Sky Garden, Titian Wilaras berinisial PW (24) mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari I Putu Gede Ambara Sadewa. Terkait kondisi kliennya yang sedang sakit dan tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, pihaknya melayangkan surat perlindungan hukum ke Kapolri dengan ditembuskan ke Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar. "Hari ini (kemarin - red) kami langsung kirim suratnya ke Mabes Polri," ujarnya.
 
Nyoman Ferry mengaku heran dengan langkah pihak kepolisian Polsek Kuta. Sebab, kliennya itu sudah jelas sakit berdasarkan surat dari dokter. Namun surat penangguhan penahanan hingga kini belum ada jawaban. Ia sendiri tidak tahu sama sekali apa alasannya.
 
“Kalau Pak Markus dibilang preman, apa buktinya? Mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangguhan itu adalah hak. Pada saat terjadi keributan, Manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dari temannya Pak Markus. Karena itu Markus menampar orang tersebut karena refleks," katanya.
 
Sementara istri Markus Karel yaitu Polenewen (37) menambahkan, selama di Belanda, sang suami selalu menjalani terapi. Saat datang ke Bali pun suaminya itu masih dalam kondisi tidak stabil. “Mendapatkan kabar bahwa suami masuk sel, saya langsung terbang ke Bali. Saya khawatir dengan kondisi suami saya yang kini tengah sakit. Saya tidak bisa memberikan perhatian karena jam besuk hanya Selasa dan Kamis saja,” tuturnya.
 
Dugaan pelecehan seksual berawal dari PW datang ke ruangan admin Kitchen di Sky Garden untuk meminta data infentory kitchen kepada Ambara Sadewa. Namun PW disuruh duduk oleh Ambara, tetapi PW menolak karena masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan. Namun Ambara malah memegang kedua pundak korban dan lagi menyuruhnya duduk. Atas perlakuan itu, korban yang adalah anak bos Sky Garden, sempat membentak pelaku. Pelaku malah merespon dengan menggenggam pundak anak owner ini lebih keras lagi sehingga ia ketakutan. “Pelaku langsung menggerayangi leher korban menggunakan tangan. Salah satu tangannya kembali dimasukkan ke dalam perut korban, lalu tangannya terus dinaikkan hingga meraba payudara korban dari balik bra," tutur Nyoman Ferry.
 
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak bos Sky Garden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi;  LP-B/ 912/ VIII/ 2019/ Bali/ Resta Dps, tertanggal 12 Agustus 2019. Bahkan, Ambara sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar beberapa hari lalu. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.