Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ma’ruf Amin: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek untuk Non-ASN & Pekerja Rentan

Bali Tribune / Wapres Ma’ruf Amin saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award 2020 secara daring
balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki gelaran Paritrana Awards keempat yang merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, para kandidat pemenang dikumpulkan untuk menerima apresiasi atas dukungan dan kepatuhannya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) selama tahun 2020.
 
Penganugerahan Paritrana Award 2020 berlangsung beberapa waktu lalu dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin secara daring melalui kegiatan webinar yang dihadiri oleh para kandidat pemenang Paritrana Award 2020. Sebagaimana diketahui, para kandidat Paritrana Award ini terbagi atas beberapa kategori, yaitu kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga usaha kecil dan menengah (UKM).
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menerangkan partisipan dari Paritrana Award 2020 ini diramaikan kandidat dari 34 provinsi, 124 kabupaten/kota, 143 badan usaha skala besar, 157 badan usaha skala menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi. 
 
“Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari 7 provinsi, 8 kabupaten/kota, 9 badan usaha skala besar dan 9 badan usaha skala menengah,” ujar Anggoro.
 
Pihaknya pun menyambut baik dukungan pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.
 
“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” harapnya.
 
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengingatkan, program Jamsostek ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja. Sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan. Ida juga menyinggung terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menggunakan basis data BPJAMSOSTEK. 
 
"BSU ini jadi salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJAMSOSTEK," terangnya. 
 
Selanjutnya Menko PMK, Muhajir Effendy menegaskan Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahunnya karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga ke kabupaten atau kota serta perusahaan atau badan usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.
 
Proses wawancara di hadapan dewan juri dipimpin Hotbonar Sinaga bersama unsur tim penilai yang terdiri dari pemerintah, ahli jaminan sosial dan ahli kebijakan publik.
 
Proses wawancara ini merupakan salah satu rangkaian dari penilaian, setelah seleksi panjang dilakukan dan seleksi tahap akhir yang dilakukan oleh tim penilai untuk menggali ide serta gagasan inovatif terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
 
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award ini.  Dirinya mengatakan, pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek ini agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.
 
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” tegas Ma’ruf Amin.
 
Ma'ruf Amin pun menegaskan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh. 
 
Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD. Dikesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetyo juga menambahkan Paritrana Award adalah bentuk apresiasi negara kepada badan usaha yang sudah hadir ditengah masyarakat, dalam mewujudkan perlindungan sosial tenaga kerja.
 
Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan kesejahteraan dan melindungi seluruh pekerja. "Semoga penghargaan Paritrana ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh badan usaha untuk lebih peduli dan mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK. Karena merupakan hak dasar bagi pekerja untuk terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi,’’ ungkap Bimo.
wartawan
YUE
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.