Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan 60 Perbekel dan 462 Anggota BPD Sah Diperpanjang

Bali Tribune/ PENGUKUHAN – Acara pengukuhan dipimpin Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa.


balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa kukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel (kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan TP. PKK Desa se-Kabupaten Gianyar di Taman Maheswara Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar, Senin (1/7 ) pagi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ada 60 perbekel dari 64 desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan dan 462 anggota BPD. Empat desa lainnya tidak mendapat perpanjangan masa jabatan karena sudah dijabat Penjabat sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri. Empat desa tersebut yaitu Sayan, Manukaya, Tampaksiring, dan Guwang.

I Dewa Tagel Wirasa dalan sambutannya mengatakan pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Perbekel dan anggota BPD untuk menindaklanjuti surat Sekjen Kemendagri tentang masa jabatan kepala desa dan BPD sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dimana masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun, agar ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

”Dengan ditetapkannya perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD, menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang menjadikan tanggung jawab Saudara semakin berat dan panjang. Untuk itu saya berharap Saudara mempunyai semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” harap Tagel Wirasa.

Selain itu, Tagel Wirasa juga minta kepada seluruh Perbekel dan Anggota BPD se-Kabupaten Gianyar untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, Pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa agar diprioritaskan untuk peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam hal penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal. Kedua, Peningkatan kapasitas SDM, aparatur desa dan kelembagaan desa, seperti BPD, LPM, kader Posyandu, dan perangkat desa, sehingga kedepannya bisa meningkatkan kualitas pelayanan di desa.

Ketiga, kemitraan antara Perbekel dan BPD agar terus ditingkatkan dengan membangun hubungan kerjasama yang baik sehingga mampu berinovasi untuk peningkatan pembangunan. ”Saya minta agar RPJMDes di masing-masing desa agar disesuaikan dengan tambahan masa jabatan Perbekel dan BPD,” ujarnya.

Keempat, tingkatkan konsultasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan para camat dan OPD terkait di kabupaten apabila ada permasalahan di desa yang perlu diselesaikan dan selalu kooperatif menerima masukan untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan di desa. "Yang terakhir, mari kita jaga dan kawal bersama tahapan proses Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan bersama sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, dan demokratis, sehingga stabilitas masyarakat tetap kondusif," tandas Pj. Bupati Tagel Wirasa.

wartawan
ATA
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.