Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Pandemi NPL KUR di Bali 0,03%, OJK Sebut Tingkat Kepatuhan Masih Tinggi

Bali Tribune / MEDIA GATHERING - Suasana Media Gathering 2020 OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara yang memaparkan kinerja industri jasa keuangan

balitribune.co.id | Gianyar - Ditengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelemahan ekonomi, tampaknya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih mampu bertahan di masa sulit ini. Hal tersebut dapat dilihat dari kecilnya angka kredit bermasalah yang disumbangkan pelaku UMKM di Provinsi Bali pada tahun ini. 

Berdasarkan data yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara saat Media Gathering di Singapadu, Gianyar, Jumat (11/12) merilis per Oktober 2020, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM di Provinsi Bali adalahsebesar Rp4,89 triliun dengantarget penyaluran tahun2020 adalah sebesar Rp6,65 triliun (pencapaian 73,51%).

Adapun non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah KUR di Provinsi Bali adalah sebesar 0,03%. "Angka ini sangat kecil mengingat UMKM paling tahan terhadap krisis dan goncangan ekonomi. Disamping itu kredit yang diterima jumlahnya kecil, dengan menyisihkan sedikit dari penghasilannya masih mampu untuk melakukan kewajibannya," kata Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Nyoman Hermanto Darmawan. 

Sedangkan total pengajuan KUR melalui website KURBali.com yang disetujui selama tahun 2020 hingga bulanNovember adalah Rp6,54 miliar dengan jumlah debitur disetujui adalah 126 debitur. Penolakan pengajuan KUR  disebabkan oleh calon debitur sudah memiliki kredit KUR/kredit produktif di bank lain, sesuai data SLIK, calon debitur memiliki riwayat pembayarankredit macet dan usaha yang dimiliki calon debitur tidak layak/memadai.

Sektor yang mendominasi penyaluran KUR di Bali yakni perdagangan besar dan eceran 31,78%, industri pengolahan 19,39%, pertanian 17,83%, akomodasi makan dan minum 13,51%. Sejak awal diluncurkan KURBali.com pada 21 Agustus hingga 30 November 2020 tercatat 1.829 pengajuan. Namun yang telah disetujui berjumlah 126 pengajuan senilai Rp 8,03 miliar. Sedangkan yang ditolak 1084 pengajuan senilai Rp 61,20 miliar. 

Seperti diketahui, sejak pandemi OJK telah mengerahkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM serta pelaku usaha lainnya sekaligus menjaga stabilitas dan kinerja lembaga jasa keuangan. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar sehingga mampu meningkatkan capital inflows dan sebaliknya menahan capital outflows. Sejak awal kondisi pandemi, OJK memberikan respon cepat dengan menerbitkan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. 

Selanjutnya, penerbitan POJK tersebut diiringi dengan lahirnya kebijakan pemerintah terkait subsidi bunga. Tidak hanya itu, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan mengoptimalkan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), OJK juga telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang akomodatif dan forward looking, fokus dan terarah. 

Hermanto menyebutkan sebanyak 101.879 debitur KUR di Bali atau nominal Rp 4,24 triliun yang terdampak Covid-19. Jumlah ini yang dilaporkan oleh 10 bank umum di Bali. Dari jumlah tersebut sebanyak 81,58% nominal kredit yang terdampak telah mendapatkan restrukturisasi hingga 2 Desember 2020. 

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto mengakui pandemi Covid-19 masih mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Bali. Di awal pandemi, pertumbuhan ekonomi minus 1% lebih, berlanjut di triwulan II minus 12% lebih dan minus 13% di triwulan III. "Kita belum tahu seperti apa pertumbuhan di triwulan IV ini. Tapi saya lihat pertumbuhannya mulai membaik, meski masih negatif,” katanya.

Tribroto berharap media menyebarluaskan program-program OJK. Pihaknya melakukan evaluasi program yang berjalan tahun ini dan tahun depan seperti apa  perkembangannya. "Pertumbuhan memang masih minus tapi sudah mulai membaik,” ucapnya. 

Pada kesempatan itu, OJK Regional 8 memaparkan terkait kinerja industri jasa keuangan, perkembangan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Bali, perkembangan KUR dan inisiatif strategis OJK 2021 Roadmap  dan program kerja TPAKD di Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.